Ada Pihak Ketiga di Kajian Terminal BBM Pertamina: Saksi Tak Protes Takut Tak Dibayar
TRIBUN-VIDEO.COM - Tenaga Ahli Pusat Penelitian (Puslit) Pranata Pembangunan UI 2007-2015, Ahmad Sutrisna mengatakan pihak PT Tangki Merak selaku pihak ketiga, hadir saat Puslit UI melakukan kajian, penggandaan terminal BBM yang akan dilakukan Pertamina.
Ahmad mengaku tak berani menegur, karena takut tak dibayar.
Adapun hal itu disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Senin (27/10/2025).
Ia bersaksi untuk terdakwa Beneficial Ownership PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
Penuntut umum menanyakan apakah lazim atau biasa melibatkan pihak ketiga yang punya kepentingan di dalam pertemuan atau kajian.
Ahmad mengungkap bahwa saat itu tidak ada keberatan karena pihaknya takut tidak dibayar.
Lebih lengkap terkait hal ini, kita akan mendengarkan laporan dari reporter Tribunnews.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Menkeu Purbaya Semprot Ajudan yang Stop Sesi Door Stop dengan Wartawan: Ngapain Nyuruh Gue Pulang?
2 hari lalu
Tribunnews Update
Bertemu dengan Dirut Pertamina, Menkeu Purbaya Ngaku Dipuji soal Kritikan di DPR: Dia Bilang Senang
3 hari lalu
Terkini Nasional
Dirut Pertamina Temui Menkeu seusai Sempat Debat Panas, Purbaya: Mungkin Mau Serius Bangun Kilang
4 hari lalu
Eks Ketua Bapepam-LK Ungkap Jiwasraya Tak Sehat Sejak 2006, Insolven Rp6 Triliun
Rabu, 15 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.