Eks Ketua Bapepam-LK Ungkap Jiwasraya Tak Sehat Sejak 2006, Insolven Rp6 Triliun
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2011, Ahmad Fuad Rahmany mengatakan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau PT AJS mengalami insolven sejak 2006.
Hal itu disampaikan Fuad saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang dugaan korupsi PT AJS periode 2008-2018 rugikan negara Rp90 miliar, di PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (14/10/2025).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau PT AJS, pada Selasa (14/10/2025).
Pada persidangan hari ini jaksa penuntut umum hadirkan 2 orang saksi ke persidangan.
Saksi pertama eks Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2011, Ahmad Fuad Rahmany. Saksi kedua Kepala OJK provinsi Jawa Tengah 2023-2025, Sumarjono.
Keduanya bersaksi untuk terdakwa eks Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.
Diketahui dalam perkara ini terdakwa Isa Rachmatarwata didakwa rugikan keuangan negara Rp90 miliar, dalam perkara kasus dugaan korupsi Jiwasraya 2008-2018.
Isa Rachmatarwata diduga memberikan persetujuan kepada direksi Asuransi Jiwasraya untuk pembuatan produk JS Saving Plan yang menawarkan bunga tinggi meskipun mengetahui kondisi keuangan Jiwasraya tidak sehat.
Saksi yang dihadirkan di persidangan hari ini, Eks Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2011, Ahmad Fuad Rahmany mengatakan ia sudah mengetahui kondisi PT AJS tak sehat dari Isa Rachmatarwata sejak 2026.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Pelicin Vonis CPO Sebesar Rp 5,75 Miliar Disumbangkan Djuyamto untuk Pengadaan Gedung NU Kartasura
Kamis, 18 September 2025
Djuyamto Akui Terima Suap, Harap Kasusnya Jadi Pelajaran bagi Dunia Peradilan
Kamis, 11 September 2025
Sidang Korupsi Impor Gula, Pihak Swasta Minta Proses Hukum Dihentikan
Jumat, 8 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.