Rabu, 29 Oktober 2025

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai Dugaan Korupsi Ekspor POME: Bukan Laporan Purbaya

Jumat, 24 Oktober 2025 22:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, terkait pengusutan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah pabrik kelapa sawit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik Jampidsus Kejagung pada Rabu (22/10/2025).

Selain kantor pusat Bea Cukai di Jakarta Timur, dijelaskan Anang bahwa penyidik turut menggeledah tempat lain di beberapa wilayah.

Hanya saja ia tidak membeberkan lokasi dan tempat mana saja yang digeledah oleh penyidik.

"Tentu ini diperlukan sebagai langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka penyidikan," ucapnya.

Kemudian dalam penggeledahan itu, Anang menambahkan, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ekspor POME tahun 2022 itu.

"(Menyita) beberapa dokumen ya pasti itu aja. Ya pokoknya dokumen, bisa dokumen kan bisa elektronik, bisa surat," jelasnya.

Tak hanya itu, untuk mengkonfirmasi barang bukti yang disita dalam penggeledahan itu penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang dalam pengusutan tersebut.

Kendati demikian Anang masih enggan siapa saja sosok yang diperiksa usai adanya penggeledagan itu.

"Yang jelas pihak-pihak terkait, mau dari luar, mau dari mana, selama menurut penyidik dibutuhkan pasti akan dimintai keterangan untuk mendukung," jelasnya.

Kejaksaan Agung menyatakan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai bukan berdasarkan laporan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan itu juga tidak berkaitan dengan inspeksi mendadak (sidak) yang pernah dilakukan Purbaya di Kantor Bea dan Cukai beberapa waktu lalu.

"Enggak (bukan laporan Purbaya), saya tidak tahu pastinya tapi yang jelas (penggeledahan dan penyidikan) terpisah kayaknya," kata Anang.(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved