Rabu, 29 Oktober 2025

Penyidik Tegaskan 88 Tas Mewah Sandra Dewi Hasil Kejahatan Harvey Moeis

Jumat, 24 Oktober 2025 21:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan oleh aktris sekaligus istri terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Jumat (24/10/2025).

Sidang hari ini agendanya yakni pembuktian pihak termohon dalam hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson Mokola mengatakan sederet tas  mewah dan perhiasan Sandra Dewi hasil kejahatan suaminya Harvey Moeis dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah.

Keterangan ini terlontar saat Max dihadirkan sebagai saksi dalam sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025). 

"Terus berikutnya ada juga tas-tas menurut penyidik dari hasil uang yang diperoleh hasil kejahatannya Harvey Moeis," kata Max di persidangan.(*)

 

 

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved