Penyidik Tegaskan 88 Tas Mewah Sandra Dewi Hasil Kejahatan Harvey Moeis
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan oleh aktris sekaligus istri terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Jumat (24/10/2025).
Sidang hari ini agendanya yakni pembuktian pihak termohon dalam hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson Mokola mengatakan sederet tas mewah dan perhiasan Sandra Dewi hasil kejahatan suaminya Harvey Moeis dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah.
Keterangan ini terlontar saat Max dihadirkan sebagai saksi dalam sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
"Terus berikutnya ada juga tas-tas menurut penyidik dari hasil uang yang diperoleh hasil kejahatannya Harvey Moeis," kata Max di persidangan.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kejagung Temukan Kejanggalan pada Perjanjian Pisah Harta Milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kejagung Cium Kejanggalan, Ada Anomali Endorsement 88 Tas Mewah Sandra Dewi soal Kasus Korupsi Timah
5 hari lalu
Terkini Nasional
Kejagung Cium Ada Anomali yang Endorsement 88 Tas Mewah Sandra Dewi soal Kasus Korupsi Timah Harvey
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.