Rabu, 15 April 2026

Terkini Nasional

Memanas! Menkeu Purbaya Sentil Dedi Mulyadi, Dana Rp 3,8 Triliun Jabar Mengendap: Bunga Seupil

Jumat, 24 Oktober 2025 13:28 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memantik silang pendapat di antara pejabat pusat dan daerah.

Kali ini, yang jadi sorotan adalah dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut mengendap di perbankan.

Purbaya menilai kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi menyimpan dana daerah dalam bentuk giro bukan hanya tak efisien, tapi juga merugikan.

“Kalau disimpan di giro, bunganya kecil. Mestinya bisa dioptimalkan lewat deposito agar daerah mendapat tambahan pendapatan,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (24/10).

Ia bahkan tak menutup kemungkinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal menelusuri praktik tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau kelalaian dalam pengelolaan kas daerah.

Baca: Dedi Mulyadi Datangi BPK seusai Disentil Purbaya Gegara Uang Disimpan di Giro: Bentuk Tanggung Jawab

Sindiran itu langsung dijawab Dedi. Mantan Bupati Purwakarta itu menepis tudingan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sengaja menaruh dana di deposito untuk mengejar bunga.

Menurutnya, seluruh dana kas daerah sekitar Rp3,8 triliun tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito sebagaimana dituduhkan.

“Tidak ada dana mengendap di deposito. Semua disimpan di giro, dan datanya bisa dicek di Bank Indonesia,” kata Dedi di Gedung Sate, Bandung.

Ia menegaskan bahwa penyimpanan dalam giro dilakukan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang diatur oleh pemerintah pusat.

Dedi juga menjelaskan, sebagian dana yang disebut “mengendap” sejatinya merupakan milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang secara hukum memiliki kewenangan mengelola dana secara mandiri.

 “BLUD punya mekanisme tersendiri, termasuk soal penempatan dana. Jadi tidak bisa digeneralisasi,” ujarnya.

Polemik ini bermula dari data Kementerian Keuangan yang menyebutkan dana pemerintah daerah di perbankan secara nasional mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca: Menkeu vs Dedi Mulyadi Panas, Kemendagri Mediasi, DPR Klaim Purbaya Harus Ubah Pola Klasik

Pemerintah pusat menilai sebagian besar dana itu semestinya bisa segera digunakan untuk mempercepat belanja publik, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Namun, bagi pemerintah daerah, dana yang disimpan di giro bukan berarti tidak digunakan.

Dedi menyebut, sebagian anggaran memang menunggu proses administrasi, seperti pelelangan proyek atau tahapan pencairan kegiatan.

 “Dana itu menunggu giliran digunakan. Jadi bukan mengendap tanpa tujuan,” katanya.

Sumber di lingkungan Pemprov Jawa Barat menyebut, mekanisme penempatan dana di giro dilakukan untuk menjaga likuiditas daerah.

 “Kalau deposito, uangnya terkunci. Sedangkan belanja daerah butuh fleksibilitas,” ujar pejabat itu yang enggan disebut namanya.

Meski begitu, tudingan Purbaya memunculkan kembali perdebatan klasik antara pusat dan daerah soal efisiensi pengelolaan anggaran.

Pemerintah pusat mendorong agar kas daerah tak menumpuk di bank, sementara daerah berdalih penyerapan anggaran tak bisa dipaksakan karena tergantung pada proses perencanaan dan pengadaan.

Dedi sendiri tampak tenang menghadapi polemik ini.

Ia menegaskan tak keberatan jika Kementerian Keuangan maupun BPK ingin memeriksa seluruh aliran dana kas daerah.

“Kami siap diaudit kapan saja. Tidak ada yang disembunyikan. Semua terbuka dan sesuai aturan,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Purbaya Sentil Dedi Mulyadi: Dana Jabar Mengendap, Bunganya Tak Seberapa

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved