TRIBUNNEWS UPDATE
Menkeu vs Dedi Mulyadi Panas, Kemendagri Mediasi, DPR Klaim Purbaya Harus Ubah Pola Klasik
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dilaporkan Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI akan turun tangan buntut pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana pemda yang mengendap di perbankan.
Komisi II DPR RI segera memanggil Kemendagri dan sejumlah pemerintah daerah.
Hal itu dimaksudkan untuk meminta klarifikasi soal dana publik yang mengendap di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun.
Hal itu dibenarkan Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin pada Kamis (23/10/2025).
Baca: Purbaya Buka Suara: Soal Dugaan Kejagung Datangi Bea Cukai, Sebut Ada Kerja Sama Intensif
“Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda, sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank,” kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin.
Menurut Khozin, perlu ada penjelasan terbuka dari pihak pemda terkait alasan dana itu belum digunakan.
Pasalnya, dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat tak boleh mengendap di bank.
“Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Dana tersebut sengaja ditempatkan di bank atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun?” ucap Khozin.
Menurut politikus PKB ini, jika dana APBD sengaja diparkir di bank, hal itu berpotensi mengganggu pelayanan publik.
Termasuk, pelaksanaan program strategis nasional di daerah.
“Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini yang jadi soal, karena akan mengganggu pelayanan publik dan menjadi penghambat tumbuhnya ekonomi di daerah,” kata Khozin.
Atas hal itu, ia juga mendesak Menkeu segera mengubah pola klasik belanja baik di pusat atau daerah.
Baca: Tampil Cuek, Menkeu Purbaya Tetap jadi Sorotan saat Bertemu Anindya Bakrie
“Tren penyerapan anggaran meningkat di akhir tahun ini terjadi di pusat dan daerah. Menkeu Purbaya mestinya dapat mengubah pola klasik ini, tujuannya agar anggaran negara betul-betul dimanfaatkan untuk publik secara berkesinambungan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Khozin mempertanyakan efektivitas pengawasan Kemendagri terhadap tata kelola keuangan daerah.
Ia mengingatkan, seharusnya Kemendagri tak hanya melakukan pembinaan.
Namun, juga memberikan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Purbaya Vs Dedi Mulyadi dan Kepala Daerah, Kemendagri Mediasi, DPR: Menkeu Mesti Ubah Pola Klasik
Program: Tribunnews Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#purbayayudhisadewa #menterikeuangan #danapemda #apbd #komisiiidprri #kemendagri #muhammadkhozin #klarifikasi #pengawasan #politikindonesia
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Dedi Mulyadi Datangi BPK seusai Disentil Purbaya Gegara Uang Disimpan di Giro: Bentuk Tanggung Jawab
3 hari lalu
Terkini Nasional
Dedi Mulyadi Bantah Purbaya soal Dana Mengendap, Tampilkan Data Keuangan Jawa Barat Bulan Oktober
3 hari lalu
Terkini Nasional
Menkeu Purbaya Puji Langkah Danantara bakal ke China Negosiasi Utang Kereta Cepat Whoosh: Top!
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
Purbaya Buka Suara: Soal Dugaan Kejagung Datangi Bea Cukai, Sebut Ada Kerja Sama Intensif
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.