Rabu, 29 Oktober 2025

Tribunnews Update

Keberatan Asetnya Disita Imbas Perkara Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi Minta untuk Dikembalikan

Rabu, 22 Oktober 2025 21:37 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Istri terpidana kasus korupsi pengelolaan komoditas timah, Harvey Moeis, yakni artis Sandra Dewi mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Keberatan tersebut berkaitan dengan asetnya disita imbas perkara yang dijalani suaminya tersebut.

Adapun objek keberatan meminta pengembalian aset yang dirampas negara.

Argumen pemohon mengklaim sebagai pihak ketiga beritikad baik aset diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, hingga hadiah. Tidak terkait dengan tindak pidana korupsi ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra mengungkap sejumlah aset-aset tersebut berupa sejumlah perhiasan, dua unit kondo minium di perumahan Gading Serpong, rumah di Kebayoran Baru, Jaksel, Permata Regency, Jakarta Barat, tabungan yang diblokir hingga sejumlah tas, Selasa (21/10/2025).

Meski demikian persidangan masih dalam tahap pembuktian.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan artis Sandra Dewi mengajukan keberatan ke Pengadilan atas penyitaan aset hasil korupsi tata kelola komoditas timah yang diperbuat oleh suaminya, Harvey Moeis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa keberatan itu merupakan hak Sandra sebagai warga negara dan hal itu telah diatur dalam peraturan undang-undang.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sandra Dewi Ajukan Keberatan Asetnya Disita: Ada Rumah, Perhiasan hingga Tas Mewah

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved