Sabtu, 1 November 2025

Nasional

Thrifting Ketar-ketir! Purbaya Ancam Blacklist Pengusaha Pakain Bekas Impor

Rabu, 22 Oktober 2025 20:50 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam memberikan sanksi tegas terhadap pengusaha yang masih melakukan praktik impor pakaian bekas (ballpress).

Purbaya memastikan bakal memasukkan para pengusaha yang tertangkap tangan mengimpor pakaian bekas dalam jumlah besar ke dalam daftar hitam (blacklist).

Sehingga, mereka atau importir yang masuk dalam blacklist tidak diizinkan lagi mendatangkan barang dari luar negeri, apapun bentuknya.

“Kalau dia yang pernah (mengimpor) ballpress, saya akan blacklist. Nggak (boleh) beli, impor barang-barang lagi,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Menurut Purbaya dirinya sudah mengantongi daftar nama pengusaha yang terlibat dalam praktik impor ilegal pakaian bekas ini.

Purbaya mengatakan langkah memasukkan mereka ke dalam daftar hitam, merupakan bentuk mitigasi agar arus pakaian bekas impor ke Indonesia tidak semakin deras.

Cara ini, kata Purbaya dinilai lebih efektif dan tidak terlalu merugikan negara.

Mengingat selama ini penindakan terhadap impor ballpress hanya dilakukan lewat pemusnahan barang.

Baca: Biarin Aja! Respons Singkat Menkeu Purbaya soal Dedi Mulyadi Sambangi Bank Indonesia & Kemendagri

Baca: Tragedi Al-Khoziny Bikin Prabowo Gerak Cepat, Bentuk Ditjen Pesantren demi Keamanan Santri

 “Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, nggak didenda, saya rugi. Cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu,” kata Purbaya.

Ia menegaskan, meski penindakan akan diperketat, pemerintah tidak bermaksud mematikan Pasar Sene, yang selama ini dikenal sebagai pusat penjualan pakaian impor bekas.

Ia menekankan, kebijakan tersebut justru ditujukan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.

“Gini kan, lo pengen menghidupkan UMKM ilegal. Bukan itu tujuan kita. Kita tujuannya menghidupkan UMKM legal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan, di sisi produksi di sini. Jadi, kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri,” tegas Purbaya.

Selain itu, Purbaya juga berencana memperkuat peran Lembaga National Single Window (LNSW) untuk menekan kebocoran penerimaan bea dan cukai, terutama di kawasan pelabuhan.

Kementerian Keuangan, kata dia, akan membentuk tim lintas sektor berisi sejumlah pakar guna memperkuat fungsi analisis lembaga tersebut.

“LNSW kan nanti akan kita buat think tank untuk perdagangan dan kita bentuk tim, berisi 10 orang yang jago-jago di sana," katanya.

Mereka kata Purbaya terdiri para ahli dan pakar.

"Ada mathematician, segala macam untuk memastikan bahwa nanti mereka bisa menganalisis kebocoran-kebocoran perdagangan kalau ada,” kata Purbaya.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Purbaya Blacklist Pengusaha Pakaian dari Bekas Luar Negeri dan Tak Izinkan Impor Barang Lagi


 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Purbaya   #Pakain Bekas   #thrifting   #impor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved