Tribunnews Update
Prabowo Resmi Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Jadi Kado Istimewa di Hari Santri 2025
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur karena Presiden Prabowo Subianto, menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Kabar tersebut sekaligus menjadi kado istimewa dari Prabowo saat Peringatan Hari Santri 2025.
Baca: Pesan Wapres Gibran saat Perayaan Hari Santri Nasional 2025, Manfaatkan AI di Pondok Pesantren
Menag Nasaruddin turut mengapresiasi semua pihak yang telah mengawal izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.
Termasuk, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i.
Baca: Momen Wapres Gibran Traktir hingga Ajak Ratusan Santri Berkeliling Jelang Hari Santri Nasional
Pernyataan itu disampaikannya seusai memimpin Apel Hari Santri 2025, Rabu (22/10/2025).
Diketahui, usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah bergulir sejak 2019 pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Prabowo # Ditjen Pesantren # Hari Santri # Nasaruddin Umar
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Sumber Lain
Tribun Video Update
Prabowo Sindir Narasi 'Kabur' dari Indonesia yang Sempat Viral: Mau Kabur ke Yaman, Ya Silakan
Kamis, 30 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan UEA Keluar dari OPEC di Tengah Konflik Timur Tengah, Target Produksi 5 Juta Barel per Hari
Kamis, 30 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Erin Mantan Istri Andre Taulany Bantah Aniaya ART, Siapkan Bukti & Buat Laporan Pencemaran Nama Baik
Kamis, 30 April 2026
Tribunnews Update
Trump Klaim Ukraina Kalah Perang, Presiden AS Ungkap Misi Khusus dengan Putin soal Nuklir Iran
Kamis, 30 April 2026
Tribunnews Update
Mantan Istri Andre Taulany Kini Dipolisikan, Diduga Aniaya ART hingga Sering Kasar ke Satpam
Kamis, 30 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.