Viral di Medsos
Pemuda di Pontianak Teriak-teriak dan Marah Ditilang, Setelah Diperiksa Polisi Sita 2 Kerambit
TRIBUN-VIDEO.COM, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan seorang pemuda berinisal AS (22), tertangkap membawa senjata tajam dan melawan petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas.
Penangkapan pemuda ini bermula saat AS tidak terima diingatkan dan ditilang petugas Sat Lantas Polresta Pontianak.
AS tidak mengenakan helm saat berkendara.
AS marah-marah ke petugas Satlantas Polresta Pontianak, bahkan videonya marah-marah ke petugas sempat viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang beredar, terlihat pemuda mengenakan jaket Levis berwarna biru pudar serta menenteng tas selempang loreng protes dan teriak-teriak kepada petugas kepolisian yang menghentikan kendaraannya.
"Ini ade, ini ade ni, SIM-nya ada" (teriaknya ke petugas kepolisian yang menilang temannya).
Sementara temannya bersikap kooperatif pada petugas dan menyerahkan SIM yang ia bawa.
Petugas pun kemudian bertanya kepada pemuda tersebut mengapa tidak mengenakan helm yang ada di motornya.
Tak menjawab, pemuda itupun mengajak temannya pergi setelah mendapat surat tilang dari kepolisian sembari kembali berteriak ke petugas, dan petugas pun meminta pemuda itu untuk lebih tenang.
"Ndak usah teriak teriak Dul, ndak usah cari perhatian orang ya," kata petugas.
"Inikan betul, ada SIM dibilang Ndak ada SIM," kata AS terlihat emosi.
"Saya tidak katakan, saya tanyakan mana SIM kamu tunjukkan, mana SIM," kata petugas.
Setelah perdebatan cukup panjang, akhirnya kedua pemuda itu digiring petugas ke Mapolresta Pontianak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pemuda berinisial AS yang berteriak kepada petugas kedapatan membawa dua senjata tajam jenis Kerambit.
Kerambit disimpan dalam tas selempang lorengnya, dan akhirnya petugas kepolisian pun langsung menahan pemuda tersebut.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pontianak melalui Kanit 1 Harda (harta benda) Satreskrim Polresta Pontianak Iptu Sagi SH pada Press Release yang di gelar di Mapolresta Pontianak, Rabu (24/7/2019).
Iptu Sagi mengatakan, kejadian tersebut terjadi, Senin (22/7/2019) bertempat di depan Kantor Pos Pontianak di Jalan Sultan Abdurrahman Kecamatan Pontianak Selatan.
Saat itu, AS bersama temannya kedapatan menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Kemudian, oleh petugas yang saat itu melaksanakan tugas rutin.
AS dan temannya ditegur untuk mengenakan helm, tak terima akan hal itu AS yang saat itu berada di posisi yang dibonceng tak terima dan marah-marah.
"Saat itu bertempat didepan kantor Pos Kota Baru, di jalan Sultan Abdurrahman, yang bersangkutan bersama temannya kedapatan menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm, lalu oleh petugas menegur agar pengendara yang membawa kendaraan dan yang di bonceng agar mengenakan helm, namun AS yang di gonceng kni malah emosi dan marah - marah, bahkan kala itu ada mengacam petugas yang sedang menjalankan tugasnya seperti yang sudah vital di media sosial," katanya.
Selanjutnya, keduanya diamankan di Polresta Pontianak dan sesampainya di Polresta Pontianak pihak kepolisian langsung dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan ternyata, dari tangan AS didapati dua senjata tajam jenis Kerambit yang disimpan didalam tas yang dikenakan AS.
"Dari hasil pemeriksaan mereka kedapatan senjata tajam yang disimpan di dalam tas yang dibawanya saat itu, ini senjata yang dibawanya jenis Kerambit," ungkapnya.
Iptu Sagi mengatakan, dari pengakuan tersangka, senjata tajam tersebut dibawanya untuk berjaga-jaga saat pulang kerja malam hari.
Atas tindakannya yang membawa senjata tajam dan melawan petugas AS akan dikenakan dengan pasal UU Darurat nomor 12 tahun 1951, kemudian pasal 212 KUHP.
"Pasal yang disangkakan terhadap yang bersangkutan, yang jelas ada menguasai senjata tajam, yaitu undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951, kemudian, pasal 212 KUHP, yaitu barang siapa yang melawan petugas yang sedang menjalankan tugasnya dapat dilakukan pemidanaan," katanya. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Prabowo dan Megawati Serasi Kenakan Batik Bermotif Parang
Baca: Lirik Lagu Taylor Swift - The Archer
Baca: Rencana Aksi Terorisme di Sumatera Barat, Densus 88 Tidak Tidur
TONTON JUGA:
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribun Pontianak
Live Update
Teka-teki Penemuan Jasad Bayi di Pontianak Kalimantan Barat, Pelaku Pembuangan Masih Diburu Polisi
Jumat, 25 April 2025
Local Experience
Melihat Prosesi "Usir Kuntilanak" dengan Meriam Karbit, Tradisi Unik untuk Usir Hantu di Pontianak
Kamis, 17 April 2025
Live Update
Kenikmatan Tahu Bakso Topping Buatan Lala, Laris Manis Dijual di Jalan Parit Haji Husein 2 Pontianak
Rabu, 16 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.