Viral
Terungkap! Polisi Bantah Timothy Tewas karena Perundungan di Kampus, Sahabat Bongkar Hal Ini
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyelidikan kematian mahasiswa Fisip Universitas Udayana atau Unud, Timothy Anugerah, menunjukkan kecil kemungkinan korban dibully sebelum tewas.
Pihak kepolisian mengungkap fakta baru terkait kematian mahasiswa Fisip Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra, yang meninggal setelah jatuh dari lantai empat gedung Fisip Unud pada Rabu (15/10/2025).
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, menyebut pihaknya telah memeriksa belasan saksi, termasuk teman dan sahabat karib Timothy.
Dari pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa kecil kemungkinan korban mengalami perundungan sebelum meninggal.
"Kalau untuk menjadi korban bullying, teman-temannya merasa sangat kecil kemungkinan terjadi karena korban ini orang yang berprinsip," ujar Laksmi, dikutip dari tayangan tvOne News, Senin (20/10/2025).
Baca: Calon Dokter yang Ejek Kematian Timothy Minta Maaf: Saya Menyesal, Jadi Pelajaran Lebih Hati-hati
Sahabat Timothy juga menegaskan korban bukan tipe yang mudah dibully.
Dugaan perundungan baru muncul setelah Timothy meninggal, saat beredar chat di media sosial yang meledek kematian korban.
Kompol Laksmi menegaskan, berdasarkan keterangan orang-orang terdekat, selama hidupnya Timothy tidak pernah mengalami perundungan.
"Kalau setelah korban terjatuh sampai akhirnya korban meninggal dunia, itu kan ada tersebar chat di media sosial. Kalau sebelum kejadian itu, bahkan dari sahabat korban pun itu (bilang) sangat kecil sekali kemungkinannya (korban tewas karena dibully)," kata Kompol Laksmi Trisnadewi.
Keterangan itu diungkap orang-orang terdekat mendiang Timothy lantaran karib dengan almarhum.
Kata mereka, selama ini tidak pernah mendengar adanya perundungan yang dialami Timothy.
"Teman-teman satu angkatan, satu kelas, bahkan sahabat korban kami mintai keterangan. Dari saksi tersebut tidak ada menyebutkan selama ini mengetahui adanya perundungan yang dialami korban," kata Kompol Laksmi Trisnadewi.
Baca: TERKUAK! Ada 4 Saksi di TKP saat Lihat Timothy Jatuh, Tapi Cuek dan Tetap Santai
Bukan cuma dari teman dan sahabat korban, polisi juga mendapatkan keterangan soal kasus kematian Timothy dari saksi di TKP.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, ada mahasiswa yang melihat Timothy seorang diri di lantai empat sebelum kejadian.
"Kalau yang terkait korban (diduga) bunuh diri. Itu ada saksi yang melihat korban datang sendiri. Ada yang melihat korban duduk di situ dan melepas sepatu. Walaupun pada saat korban terjatuh atau melompat, tidak ada saksi yang melihat," kata Kompol Laksmi.
Hal itu seolah mengindikasikan Timothy tewas lantaran mengakhiri hidup.
Kendati demikian soal kemungkinan tersebut, polisi masih menyelidikinya.
Karena hingga kini penyidik tidak diperbolehkan mengecek ponsel korban.
Penasaran, polisi menyebut harusnya bisa dapat informasi lebih banyak jika diizinkan mengecek HP Timothy.
"Kepada ibu dan pihak ayah, kami sudah sampaikan, kalau memang diperkenankan kami membuka HP korban, mungkin saja di sana bisa ditemukan informasi. Tapi dari pihak ibu, sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mau memperpanjang lagi permasalahan ini ke jalur hukum, jadi akses untuk handphone tidak bisa kami dapatkan," ungkap Kompol Laksmi.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Ungkap Dugaan Perundungan Tak Terjadi Sebelum Mahasiswa Unud Tewas
# Universitas Udayana # Timothy Anugerah Saputra # bullying
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Tetangga hingga Teman Sekolah Kaget, Siswa SMP di Bandar Lampung Jadi Korban Penikaman Rekannya
Selasa, 26 Mei 2026
Tribunnews Update
Motif Penikaman Pelajar SMP di Bandar Lampung saat Duel, Pelaku Tak Terima Dibully
Selasa, 26 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Viral Video Siswa SMP di Jambi Diduga Dikeroyok saat Jam Pelajaran, Guru Berusaha Melerai
Sabtu, 25 April 2026
Selebritis
Rossa Insecure Dituding Gagal Operasi Plastik, Akui Sempat Kepikiran Komentar Negatif Netizen
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.