Senin, 11 Mei 2026

Viral di Medsos

Babak Baru! Mahar Berupa Cek Rp 3 Miliar Diduga Palsu, Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 14 Oktober 2025 10:27 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mbah Tarman, kakek berusia 74 tahun yang viral menikahi wanita berusia 24 tahun dengan mahar Rp3 miliar telah resmi dilaporkan ke polisi.

Kisah pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Arika yang awalnya viral dengan mahar fantastis ternyata berbuntut panjang.

Muncul dugaan mahar cek bertuliskan Rp3 miliar yang dikeluarkan Tarman dari kantong jasnya pasca-selesai mengucap ijab kabul tersebut palsu.

Pihak Sheila Arika dan Mbah Tarman menepis tudingan tersebut.

Baca: Bucin Akut! Sheila Arika Istri Mbah Tarman Murka dan Ancam Tuntut Penuduh Mahar Cek Rp 3 M Palsu

Baca: Menkeu Purbaya Sebut Trump Patok Tarif 100% ke China Bisa Untungkan RI di Pasar Amerika Serikat

Namun kini akun TikTok yang kerap mengunggah kabar terbaru Mbah Tarman dan Sheila, @KandangPacitan22 resmi melaporkan dugaan pemalsuan cek tersebut ke pihak berwajib.

Pria bernama Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40), telah menyambangi Mapolres, Senin (13/10/2025).

Pemilik akun @KandangPacitan22 itu secara resmi melaporkan Mbah Tarman dengan membawa bukti tangkapan layar cek yang diduga palsu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi Buntut Dugaan Cek Palsu Rp3 M, Saksi Ahli Segera Dihadirkan

#Mahar #pacitan #Mbah Tarman #sheila #cek

Editor: winda rahmawati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Mbah Tarman   #cek palsu   #Mahar   #pernikahan   #Pacitan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved