Live Update
Sengketa Sampah Serang-Lebak, Pengusaha Klaim Kantongi Izin Meski Ditolak Bupati & Langgar UU
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Banten - Misbahudin
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengusaha Limbah Lebak Indonesia (LLI) Abah Rohim buka suara terkait pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Lebak.
Sebagaimana diketahui, lima truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dibuang di perbatasan antara Desa Gununganten dan Margatirta, Kecamatan Cimarga, Lebak, tepatnya di Blok Situ Girang.
Rohim menjelaskan, kerja sama pembuangan sampah Pemkab Serang dengan perusahaannya baru terjadi belakangan ini.
Namun, kaitannya dengan izin pengelolaan sampah antara perusahaan LLI dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sudah terjadi sejak tahun 2022.
# Sengketa Sampah # Serang # Lebak # Pengusaha Limbah Lebak Indonesia # Abah Rohim
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Banten
Terkini Daerah
Bikin Was-was! 9 Orang di Serang Banten Terpapar Zat Radioaktif Nuklir, Begini Kondisinya
6 hari lalu
Internasional
Bela Hamas! Trump Maki-maki Netanyahu hingga Israel Siap Tarik Mundur Pasukan IDF dari Jalur Gaza
7 hari lalu
Live Update
Kebakaran di Kota Serang Lahap Satu Unit Mobil, Diduga Berawal dari Ledakan Gardu Listrik PLN
7 hari lalu
Melihat Desa Nambo yang Terpapar Radioaktif Cesium 137 di Cikande
Sabtu, 4 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.