Tribunnews Update
Kubu Nadiem Makarim Beri Tambahan Bukti di Sidang Praperadilan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim melawan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (9/10/2025).
Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum Nadiem dijadwalkan menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat dalil gugatan praperadilan mereka terhadap Korps Adhyaksa.
Nadiem menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
“Persidangan praperadilan atas nama Nadiem dijadwalkan pada pukul 09.00 di Ruang Sidang Utama dengan agenda bukti tambahan pemohon,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten.
Dalam sidang sebelumnya, Rabu (8/10/2025), Kejagung telah diberikan kesempatan menyerahkan alat bukti dan menghadirkan ahli.(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hari Ini, Kubu Nadiem Beri Tambahan Bukti di Sidang Praperadilan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Puan Maharani Dapat Pertanyaan Berat dari Bocah SMA: Lebih Berat dari Anggota DPR 8 Fraksi
Kamis, 6 November 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Imam Asal Indonesia Bacakan Al-Fatihah untuk Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Terpilih New York AS
Kamis, 6 November 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Garang dengan Gaya Koboinya, Menkeu Purbaya Akui di Rumah Tak Berdaya: Semua Uang Dipegang Istri
Kamis, 6 November 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Sentil Andra Soni saat Peresmian Pabrik di Banten: Yang Benar Jadi Gubernur, Awas Lu!
Kamis, 6 November 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Jusuf Kalla Marah Lahannya 16 Hektar Diserobot: Perampok Ini, Sama Saya Aja Berani Gimana yang Lain
Kamis, 6 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.