Tribunnews Update
DPR Dorong Hukum Tegas: Izin Ponpes Al Khoziny Bisa Dicabut jika Ada Pelanggaran Berat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya meminta izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny dievaluasi.
Atalia mengatakan izin ponpes dapat dicabut jika terbukti adanya pelanggaran berat.
"Izin Ponpes Al Khoziny, prinsipnya jelas, jika terbukti ada pelanggaran berat atau pelanggaran yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, maka izin lembaga tersebut harus dievaluasi, bahkan bisa dicabut," kata Atalia kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Lebih lanjut, Atalia mengatakan hanya 51 dari ribuan ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG) menjadi salah satu perhatian serius.
"Kita khawatir, banyak pesantren yang sebenarnya memiliki semangat untuk tertib administrasi, namun terkendala proses perizinan yang berbelit atau biaya yang tidak ringan," ungkapnya.(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Legislator: Peristiwa Al Khoziny Perlu Diproses Hukum Bila Ada Pelanggaran
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Disinggung soal Raja Pengganti Solo, Adik SISKS PB XIII Minta Warga Tak Tergesa dan Fokus Pemakaman
Rabu, 5 November 2025
Tribunnews Update
Bahas Isu 'Wapres Dibuang di Papua', Gibran Tegaskan Papua Bukan Tempat Pengasingan atau Pembuangan
Rabu, 5 November 2025
Tribunnews Update
Detik-detik Pesawat Jatuh Meledak & Diselimuti Kobaran Api di Bandara Ketucky AS, 7 Orang Tewas
Rabu, 5 November 2025
Tribunnews Update
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani saat Jadi Menkeu: Pegawai Dilindungi meski Terseret Kasus
Rabu, 5 November 2025
Tribunnews Update
Sosok Ali Alwi yang Sebut Purbaya Ada di Tengah Serigala, Pernah Duduki Kursi Legislatif sejak 1999
Rabu, 5 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.