Viral di Medsos
Ketahuan Tabrak Lari di Tol, Pelaku Begal dan Curanmor Ditangkap Anggota TNI
TRIBUN-VIDEO.COM - Komplotan begal berhasil dibekuk oleh anggota TNI di ruas tol Kebon Jeruk KM 5, Jakarta Barat. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/10/2025) siang.
Momen penangkapan itu pun turut direkam oleh pengendara yang tengah melintas sehingga viral di media sosial.
Dalam video yang beredar pada Rabu (8/10/2025), tampak puluhan aparat TNI berseragam lengkap mengerumuni sebuah mobil minibus Daihatsu Luxio.
Narasi dalam video menuliskan bahwa aparat TNI tersebut sedang mengamankan pelaku begal dan tabrak lari.
Video ini menunjukkan ada dua orang pelaku yang bertelanjang dada tengah duduk di pinggir jalan. Mereka tak berkutik sedikitpun saat aparat menggeledah minibus tersebut.
Baca: Kesaksian Mencekam Ledakan Misterius di Gedung Farmasi Tangsel: Dentuman Keras, Bangunan Roboh
Selain itu, tangannya tekatup di pinggang belakang seperti ditahan oleh TNI agar tidak melarikan diri. Salah satu aparat TNI juga menahan kaki pelaku hingga membuatnya tak bisa kemana-mana.
Video lantas berganti ke penampakkan tiga motor di dalam minibus tersebut yang diduga merupakan hasil curian pelaku. Motor itu terdiri dari dua Honda Beat dan satu Honda Vario.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/10/2025) siang.
Adapun penangkapan dilakukan oleh prajurit Yonif 848/Satria Pandya Cakti (Spc). Pasukan tersebut mengamankan pelaku saat mereka melintas di jalan tol sekira pukul 12.00 WIB.
Saat berada di Tol Kebun Jeruk, mereka melihat sebuah mobil Daihatsu Luxio berwarna silver yang melaju ugal-ugalan serta menabrak beberapa kendaraan lain.
Setelah menghimpun informasi masyarakat, diketahui jika kendaraan tersebut terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, dan berusaha melarikan diri melalui jalur tol.
Melihat hal itu, para prajurit Yonif 848/Spc melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Baca: Perjanjian Sandera Disahkan, Netanyahu Sebut Keputusan Ini sebagai Kemenangan Israel
"Dengan langkah taktis, kendaraan pelaku berhasil dihentikan di KM 5 Tol Kebon Jeruk, dan dua orang pelaku diamankan dari amukan massa yang sudah mengepung lokasi kejadian," kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
Selain mengamankan tiga motor, Wahyu menyebut jika pihaknya juga mengamankan sebuah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
“Begitu situasi berhasil dikendalikan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Polsek Kembangan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
"Kami telah menerima laporan resmi dari satuan di lapangan dan memastikan seluruh tindakan prajurit dilakukan sesuai prosedur serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” imbuh dia.
Atas aksi cepannya ini, Wahyu memastikan jika pihak TNI AD bakal memberikan apresiasi atas kesigapan prajurit Yonif 848/Spc dalam merespons situasi darurat tersebut.
“Aksi spontan dan terukur itu menunjukkan bahwa prajurit TNI AD selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas operasi, tetapi juga ketika melihat adanya ancaman terhadap keselamatan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini ditangani Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.
Hal tersebut sesuai dengan laporan pencurian yang dibuat.
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Viral Anggota TNI Bekuk Pelaku Begal dan Curanmor, Ketahuan Gegara Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun depok
Live Tribunnews Update
LIVE: Prajurit TNI Tangkap Begal Motor saat Kembali ke Markas, Kejar-kejaran di Tol Kebon Jeruk
23 jam lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Prajurit TNI Tangkap Begal Motor seusai Pulang Tugas, Kejar-kejaran di Tol Kebon Jeruk
23 jam lalu
Terkini Nasional
MOMEN HEROIK Prajurit TNI AD Berhasil LUMPUHKAN Mobil Begal di Kebon Jeruk setelah Tabrak Lari
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.