Nasional
Efek Purbaya Pengemplang Pajak Akhirnya Tunduk Setor Uang Rp 7 Triliun ke Kemenkeu, Sosoknya Rahasia
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah telah mengantongi sebanyak Rp 7 triliun dari 200 pengemplang pajak besar yang belum membayar senilai Rp 60 triliun.
"Mereka mungkin baru masuk, sekarang hampir Rp 7 triliun tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap. Saya akan monitor lagi secepat apa," kat Purbaya usai menghadiri acara Prasasti di Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Menkeu Purbaya belum bisa menjabarkan lebih rinci siapa saja pengemplang pajak yang sudah membayar. Namun dia berharap dana Rp 60 triliun bisa masuk ke pemerintah.
"Tapi saya harapkan sih sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun," tutur dia.
Baca: Momen Menkeu Purbaya Kewalahan saat Jadi Rebutan Selfie di Gedung Bursa Efek Indonesia
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengejar 200 penunggak pajak besar yang belum juga membayar utang pajak triliunan rupiah.
Purbaya mengatakan, sudah memiliki daftar nama 200 penunggak pajak besar yang kasus sengketa pajaknya sudah inkracht di pengadilan.
"Jadi mayoritas yang terbesar dari 200 itu adalah perusahaan ya, bukan perorangan," ujar Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Sebab, ucap Purbaya, alasannya sederhana yaitu skala kewajiban pajak yang besar umumnya belum muncul dari aktivitas korporasi.
"Untuk kategori perseorangan jumlahnya ada, tapi porsinya relatif kecil. Dari 201 penunggang pajak yang besar. Tadinya ada satu," tutur Purbaya.
Baca: Datang ke BEI, Menkeu Purbaya Ngaku Diminta Insentif Terus: Saya Nggak Kasih, Benerin Dulu Perilaku
Hingga September, menurut Purbaya, terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan totalnya mencapai Rp 5,1 triliun.
"Ini akan kita kejar terus sampai tahun berakhirlah. Yang jelas mereka tidak bisa lari lagi sekarang," tutur Purbaya.
Diketahui, para penunggak pajak itu, lanjutnya, mempunyai kewajiban pajak terutang Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun.
Maka dari itu, Kemenkeu nantinya akan bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengejar wajib pajak yang non-compliance.
Kerja sama pertukaran data pun akan dilakukan Kemenkeu dengan bekerja sama kementerian/lembaga untuk menarik pajak.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Purbaya Klaim Sudah Kantongi Rp 7 Triliun dari Pengemplang Pajak Besar
# Pengemplang # Pajak # Setor Uang # Kemenkeu # Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa #
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Klaim Pengemplang Pajak 'Tunduk' Setor Paksa Rp 7 Triliun
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud Apresiasi Menkeu Purbaya Tangani Sendiri Ditjen Pajak dan Bea Cukai: Sumber Korupsi Terbesar
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Puji Purbaya Ambil Alih Pajak & Cukai hingga Tantang Menkeu Usut Korupsi Emas-Dugaan TPPU
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.