Kamis, 9 Oktober 2025

Tribunnews Update

Alasan Menkeu Purbaya Tolak Usulan Gaji PNS Daerah Dibayar Pemerintah Pusat, Singgung Kemampuan APBN

Rabu, 8 Oktober 2025 11:57 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat belum dapat mengambil alih pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di daerah.

Hal itu disampaikan Purbaya seusai menerima puluhan kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Baca: Reaksi Santai Menkeu Purbaya, seusai Diserbu Para Gubernur Gara-gara TKD: Wajar Kalau Mereka Protes!

Dalam pertemuan yang digelar di Jakarta pada Selasa (7/10/2025), para kepala daerah mengusulkan agar gaji PNS dibayar oleh pemerintah pusat.

Salah satu pihak yang menyuarakan hal tersebut adalah Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.

Ia menjelaskan bahwa pemangkasan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah akan berdampak serius.

Baca: Mahfud MD Puji Kinerja Menkeu Purbaya, Sebut Tak Tambah Pajak Rakyat tapi Berani Sikat Korupsi

Termasuk yang terdampak adalah Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan PNS daerah.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah pusat mau mengambil alih penggajian itu sebagai ganti dari pemangkasan TKD.

"Kita harapkan ini bisa seluruh gaji pegawai ini bisa dari pusat semuanya," kata Mahyeldi, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (8/10/2025).

Namun, Purbaya menegaskan bahwa usulan itu belum bisa diterima karena kondisi saat ini belum ideal untuk menambah beban APBN.

Baca: Sempat Disentil PDIP, Gaya Menkeu Purbaya Justru Dipuji Mahfud MD: Bagus Itu, Kembangkan Terus

Saat ini, pemerintah pusat masih berupaya menjaga rasio defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) agar tetap di bawah 3 persen sesuai ketentuan.

"Belum kita khususkan, kalau dia minta semuanya juga tanggung saya. Itu normal, permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa," tutur Purbaya. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemprov Sumatera Barat Minta Gaji ASN Dibebankan ke Pusat, Menkeu Purbaya: Enggak Bisa

# TRIBUNNEWS UPDATE # gaji # PNS # ASN # Menteri Keuangan # Purbaya Yudhi Sadewa
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved