Tribunnews Update
Alasan Menkeu Purbaya Tolak Usulan Gaji PNS Daerah Dibayar Pemerintah Pusat, Singgung Kemampuan APBN
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat belum dapat mengambil alih pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di daerah.
Hal itu disampaikan Purbaya seusai menerima puluhan kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Baca: Reaksi Santai Menkeu Purbaya, seusai Diserbu Para Gubernur Gara-gara TKD: Wajar Kalau Mereka Protes!
Dalam pertemuan yang digelar di Jakarta pada Selasa (7/10/2025), para kepala daerah mengusulkan agar gaji PNS dibayar oleh pemerintah pusat.
Salah satu pihak yang menyuarakan hal tersebut adalah Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.
Ia menjelaskan bahwa pemangkasan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah akan berdampak serius.
Baca: Mahfud MD Puji Kinerja Menkeu Purbaya, Sebut Tak Tambah Pajak Rakyat tapi Berani Sikat Korupsi
Termasuk yang terdampak adalah Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan PNS daerah.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah pusat mau mengambil alih penggajian itu sebagai ganti dari pemangkasan TKD.
"Kita harapkan ini bisa seluruh gaji pegawai ini bisa dari pusat semuanya," kata Mahyeldi, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (8/10/2025).
Namun, Purbaya menegaskan bahwa usulan itu belum bisa diterima karena kondisi saat ini belum ideal untuk menambah beban APBN.
Baca: Sempat Disentil PDIP, Gaya Menkeu Purbaya Justru Dipuji Mahfud MD: Bagus Itu, Kembangkan Terus
Saat ini, pemerintah pusat masih berupaya menjaga rasio defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) agar tetap di bawah 3 persen sesuai ketentuan.
"Belum kita khususkan, kalau dia minta semuanya juga tanggung saya. Itu normal, permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa," tutur Purbaya. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemprov Sumatera Barat Minta Gaji ASN Dibebankan ke Pusat, Menkeu Purbaya: Enggak Bisa
# TRIBUNNEWS UPDATE # gaji # PNS # ASN # Menteri Keuangan # Purbaya Yudhi Sadewa
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
5 Poin Pernyataan Prabowo saat Tinjau Sitaan Smelter Tambang Ilegal, Negara Rugi Rp 300 Triliun
1 hari lalu
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Tegaskan Donasi Rp 1.000 per Hari Bukan Pajak: Harusnya Tanya Mensos Bukan Menkeu
1 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Puji Kejagung hingga Ungkap Temuan Monasit senilai Rp 128 Triliun di Area Tambang Ilegal
1 hari lalu
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Tak Mengeluh meski TKD Dipotong Menkeu Purbaya, Justru Bersumpah Naikkan Anggaran Jalan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.