Nasional
USUT TUNTAS ! Komisi VIII DPR Singgih Tegaskan Ambruknya Ponpes Al Khoziny Harus Tempuh Jalur Hukum
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menyatakan kasus ambruknya bangunan tiga lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang memakan korban jiwa itu harus diselesaikan melalui jalur hukum.
“Jika memang ada pelanggaran hukum, kami dari Komisi VIII minta diselesaikan lewat jalur hukum karena ini menyebabkan meninggalnya para santri,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, saat dihubungi wartawan, Senin (6/10/2025).
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.
Baca: KESAL DIEJEK! Mahrani Tembak Teman Sendiri Gegara Sakit Hati Diejek saat Berutang Uang Rp 100 Ribu
Baca: ALASAN DEDI MULYADI Ajak Warga dan ASN Jabar Sisihkan Rp1.000, Pikiran Nasib Warga Tak Mampu
Singgih menegaskan, penyelidikan dugaan kelalaian proses pembangunan gedung harus dilakukan secara transparan, agar penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab bisa diketahui.
Selain itu, tragedi di Ponpes Al Khoziny harus menjadi pengingat penting bagi lembaga pendidikan keagamaan, untuk memastikan aspek keselamatan dan standar teknis bangunan benar-benar dipenuhi sebelum digunakan.
“Kita serahkan ke penegak hukum, karena itu ranah penegak hukum. Namun, kita mengimbau supaya pembangunan harus diawasi dan dilaksanakan oleh yang ahlinya,” kata Singgih.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Legislator: Peristiwa Al Khoziny Perlu Diproses Hukum Bila Ada Pelanggaran "
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
DPR Bakal Panggil KAI dan Kemenhub Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur hingga Tewaskan 16 Orang
10 jam lalu
Tribunnews Update
Bupati Pekalongan dan Sang Suami Anggota DPR RI Bungkam Usai Diperiksa KPK Diduga Korupsi
1 hari lalu
Tribunnews Update
Rieke Diah Marah! Desak Perusahaan Taksi Green SM Diusut Tuntas: 15 Nyawa Orang, Lu Minta Maaf Nggak
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.