Tribunnews Update
Gibran Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4 Umar Wirahadikusumah, Karlinah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menjadi inspektur upacara pemakaman istri Wakil Presiden RI Ke-4, Umar Wirahadikusumah, Karlinah, pada Senin (6/10/2025).
Karlinah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, dengan penghormatan militer.
Gibran menuturkan, Karlinah meninggal dunia demi kepentingan dan keluhuran bangsa.
Sebelum meninggal, dia sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, pada Senin pagi.
Umar Wirahadikusumah adalah wapres ke-4 RI yang menjabat pada tahun 1983-1988, mendampingi Presiden RI Soeharto.
Umar Wirahadikusumah atau Letkol Umar Wirahadikusumah, pernah menjadi Komandan Resimen 10 Siliwangi, yang berkedudukan di Garut.
Suami Karlinah telah tiada lebih dulu. Umar Wirahadikusumah meninggal pada 21 Maret 2003.
Kabar duka wafatnya Karlinah disampaikan di unggahan Instagram @setwapres.ri.
Karlinah meninggal di usia 95 tahun, pada pukul 04.33 WIB.
"Wakil Presiden Gibran Rakabuming beserta segenap keluarga besar Sekretariat Wakil Presiden turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Ibu Hj. Karlinah Umar Wirahadikusumah Binti Djajaatmaja."
"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menerima segala amal ibadah dan pengabdian almarhumah, termasuk dharma bhaktinya bagi bangsa dan negara, serta diampuni segala dosa dan kekhilafannya, aamiin yaa Robbal ‘alamiin."
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Karlinah, Istri Wapres RI ke-4 Umar Wirahadikusumah yang Meninggal Dunia, Guru hingga Aktivis
Reporter: Putri Dwi Arrini
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Subhan Tak Jadi Minta Ganti Rugi Gibran dan KPU Rp 125 Triliun: Tuntut Mundur Jadi Wapres
1 hari lalu
Tribunnews Update
Penggugat Ijazah Gibran Rakabuming Tak Lagi Minta Ganti Rugi Rp 125 T, Minta Wapres untuk Mundur
1 hari lalu
Tribunnews Update
Lagi-lagi Tak Hadiri Mediasi Gugatan Ijazah, Gibran Disebut Tak Ada Rencana Datang ke Pengadilan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Subhan Palal Ajukan 2 Syarat untuk Gibran dan KPU agar Gugatan Dicabut, Tak Lagi Minta Rp 125 T
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.