Jumat, 10 April 2026

Terkini Nasional

Terbongkar! Polisi Umumkan Identitas Asli Hacker Bjorka Pelaku Pembobol Data Rahasia Jokowi

Jumat, 3 Oktober 2025 08:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap identitas dari Bjorka, hacker yang diduga membodol data nasabah bank swasta.

Ia juga diduga terlihat dalam akses ilegal dan manipulasi data di Dark Web.

Sosok Bjorka yang ditangkap adalah pria 22 tahun berinisiaL WFT yang ditangkap di Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Alvian Yunus menjelaskan WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari Breach Forums lalu di unggah di Dark Forums.

Alvian juga menyebut tersangka menggunggah database di media sosial Akun X dengan nama Bjorka dan username @Bjorkanesiaaa dengan menandai salah satu Bank Swasta.

Baca: 6 Juta Data NPWP Termasuk Milik Jokowi hingga Sri Mulyani Dibobol Bjorka, DJP Lakukan Pendalaman

"Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalamk kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Dugaan tindak pidana tersangka ini berdampak pada reputasi bank dan mengakibarkan kepercayaan nasabah berkurang.

Alvian menuturkan bahwa hacker Bjorka ini sudah bermain di dark web sejak 2020.

Penyidik juga mendapati tersangka aktif di darkforum.st sejak Desember 2024.

Untuk menyamarkan diri dari pencarian aparat penegak hukum yang giat melakukan patroli siber, tersangka mengubah username dari Bjorka menjadi SkyWave.

Baca: BUKAN MAIN, 34 Juta Data Paspor Indonesia Diduga Bocor dan Diperjualbelikan, Ulah Bjorka Lagi?

"Pada bulan Maret 2025, tersangka mengubah nama lagi menjadi Shint Hunter lalu pada Agustus 2025 berubah nama lagi jadi Oposite 6890," imbuh Alvian.

Aksi tersebut diduga dilakukan untuk memeras.

Sehari-hari, tersangka juga tidak bekerja tetapi aktif dalam dark web dan bergabung dalam komunitas atau forum jual beli data secara ilegal.

Atas tindakannya, tersangka terancam paling lama 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.

Hacker Bjorka, menjadi buah bibir di dunia maya dalam beberapa waktu terakhir berkat aksinya membobol sejumlah dokumen.

Ada sejumlah dokumen yang diklaim diretas oleh Bjorka, antara lain dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Bongkar Identitas Hacker 'Bjorka', Pembobol Data Nasabah Bank Swasta dari Dark Web

# Minahasa # Polda Metro Jaya # Bjorka # Hacker

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Hacker   #Bjorka   #Polda Metro Jaya   #Minahasa

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved