Rabu, 29 Oktober 2025

Hasto Khawatir Rumahnya ‘Di-Sahroni-kan’ Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan

Kamis, 2 Oktober 2025 14:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto khawatir kediamannya dijarah seperti rumah Ahmad Sahroni dan sejumlah politikus lainnya pada aksi demonstrasi akhir Agustus lalu. 

Ketakutan Hasto tersebut karena pernyataannya ihwal korupsi bukan kejahatan kemanusiaan menuai banyak komentar di media sosial yang membuat Hasto dan tim hukumnya khawatir.

Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Hasto dalam sidang perkara nomor 136/PUU-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (1/10/2025).

Diketahui, Hasto saat ini tengah menguji Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dalam sidang sebelumnya, Hasto melalui kuasa hukumnya, sempat menyampaikan pernyataan ihwal korupsi bukan kejahatan kemanusiaan.

Pandangan Hasto itu ternyata menuai banyak komentar di media sosial yang membuat Hasto dan tim hukunnya khawatir.

“Komentar-komentar tersebut berupa ancaman kami dan juga klien kami pak Hasto,” kata kuasa hukum Hasto, Annisa Ismail dalam Ruang Sidang Pleno, MK, Jakarta.

“Misalnya mencari letak rumah kami, ada juga yang menyerukan komentar atau ajakan rumahnya ini perlu digeruduk, dijarah atau ‘di-Sahroni-kan’ menurut mereka,” sambungnya.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Hasto di persidangan agar tidak muncul lebih banyak misinformasi.

Apalagi pernyataan itu diklaim mereka merupakan hasil riset akademik.

“Jadi pada tanggal 1 September kami menyampaikan surat (ke MK) atas nama klien kami Hasto Kristiyanto yang mohon dianggap sebagai catatan kaki, pendapat pribadi dari beliau bahwa korupsi mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia,” jelas Annisa.(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved