Saat Hakim MK Tegaskan Jaksa Bisa Ditangkap Tanpa Perlu Izin Jaksa Agung: Setara di Mata Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM – Jaksa kini dapat ditangkap oleh aparat penegak hukum tanpa perlu izin dari Jaksa Agung.
Hal ini ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan perkara Nomor 15/PUU-XXIII/2025, yang dibacakan pada Kamis (16/10/2025).
Hakim Konstitusi Arsul Sani mengatakan perlindungan hukum bagi jaksa memang penting, namun tidak boleh bersifat mutlak hingga menghalangi penegakan hukum.
Ia menegaskan, dalam prinsip equality before the law, semua orang termasuk penegak hukum harus diperlakukan sama di hadapan hukum.
Oleh karena itu, MK menilai tidak ada alasan untuk memberikan kekebalan hukum yang absolut kepada jaksa ketika diduga melakukan tindak pidana.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
SIDANG HENING! Hakim MK Nasihati Komardin Hingga Sentil Polemik Ijazah Jokowi Gibran
Senin, 13 Oktober 2025
Terkini Nasional
Berapi-api! Hakim Sentil Polemik Ijazah Jokowi Gibran hingga Berikan Nasihat Tajam ke Komardin
Senin, 13 Oktober 2025
Tribunnews Update
Hakim MK Berapi-api! Sentil Polemik Ijazah Jokowi-Gibran hingga Beri Nasihat Tajam ke Komardin
Senin, 13 Oktober 2025
Terkini Nasional
Hakim MK Blak-blakan Singgung Ijazah Jokowi & Gibran dalam Sidang Gugatan agar Ijazah Pejabat Dibuka
Sabtu, 11 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.