Rabu, 29 Oktober 2025

Saat Hakim MK Tegaskan Jaksa Bisa Ditangkap Tanpa Perlu Izin Jaksa Agung: Setara di Mata Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 20:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM – Jaksa kini dapat ditangkap oleh aparat penegak hukum tanpa perlu izin dari Jaksa Agung.

Hal ini ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan perkara Nomor 15/PUU-XXIII/2025, yang dibacakan pada Kamis (16/10/2025).

 

Hakim Konstitusi Arsul Sani mengatakan perlindungan hukum bagi jaksa memang penting, namun tidak boleh bersifat mutlak hingga menghalangi penegakan hukum.

Ia menegaskan, dalam prinsip equality before the law, semua orang termasuk penegak hukum harus diperlakukan sama di hadapan hukum.

Oleh karena itu, MK menilai tidak ada alasan untuk memberikan kekebalan hukum yang absolut kepada jaksa ketika diduga melakukan tindak pidana.(*)

 

 

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved