Rabu, 29 Oktober 2025

Terkini Nasional

Detik-detik Wartawan Dianiaya saat Liput MBG di Jakarta Timur, AJI Desak Polisi Usut Tuntas

Rabu, 1 Oktober 2025 07:48 WIB
Warta Kota

​​​TRIBUN-VIDEO.COM - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan LBH Pers mengecam aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap wartawan saat tengah meliput makan bergizi gratis (MBG).

Diketahui sejumlah wartawan menerima penganiayaan saat tengah melakukan liputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)  Gedong 02, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Saat hendak konfirmasi perihal kasus keracunan salah satu sekolah di Pasar Rebo, Jakarta Timur namun para awak media menerima tindakan tidak menyenangkan pada Selasa (30/9/2025).

Seorang wartawan dicekik oleh salah satu pegawai SPPG ketika mencoba mengambil video di luar lingkungan SPPG.

SPPG yakni dapur atau unit operasional dalam program MBG pemerintah yang bertanggung jawab untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak sekolah dan ibu hamil.

Baca: 2 Wartawan Dicekik saat Liput Keracunan MBG di Pasar Rebo Jakarta Timur, Polisi: Kami Usut

Terkait hal itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Irsyan Hasyim menyayangkan dan mengecam hal tersebut.

Dari keterangan tertulis yang diterima Wartakotalive.com, Irsyam mendesak Polsek Pasar Rebo segera menangkap dan memproses hukum pelaku kekerasan yang dialami korban.

"Jangan ada impunitas bagi oknum yang terlibat," tegas Irsyam.

Irsyam juga mengingatkan semua pihak, termasuk aparat kepolisian dan perusahaan, bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sehingga segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi.

Selain itu Irsyam mengajak solidaritas publik dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

Apalagi, kasus ini terjadi ketika jurnalis sedang meliput program MBG yang belakangan sedang bermasalah sekaligus menyebabkan keracunan massal.

Hak masyarakat kata Irsyam lewat kegiatan jurnalisme untuk bisa mengevaluasi MBG secara transparan.

Baca: Kronologi Wartawan Dicekik & Dianiaya Oknum Pegawai SPPG saat Liput Dapur MBG di Pasar Rebo Jaktim

"Kekerasan terhadap jurnalis, bukan hanya serangan terhadap individu. Sejatinya serangan bagi pers merupakan ancaman bagi pelaksanaan hak publik untuk tahu, dan hak masyarakat mengevaluasi program pemerintah. Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang," jelasnya.

AJI Jakarta dan LBH Pers menegaskan bahwa praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia.

Oleh karena itu, kepolisian harus segera bertindak cepat, transparan, dan adil dalam penanganan kasus ini.

Sementara itu Kabiro Humas dan Hukum BGN Khairul Hidayati mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan kesalahpahaman.

Dalam keterangan tertulisnya, Khairul menjelaskan bahwa terduga pelaku penganiayaan adalah security SPPG Gedong 02 Jakarta Timur.

Menurutnya sudah hak security tersebut untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) bagi setiap orang asing.

Khairul menjelaskan setiap liputan penyajian MBG di SPPG harus seizin KSSPPG.

(Wartakota/Desy Selviany)

Baca berita terkait lainnya di sini.

# LBH Pers # Aliansi Jurnalis Indonesia # Jakarta Timur # MBG # wartawan # penganiayaan

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved