Jumat, 17 April 2026

Terkini Nasional

Polda Metro Serahkan 334 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei ke Kejati DKI

Jumat, 19 Juli 2019 17:56 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menyerahkan 334 tersangka beserta sejumlah barang bukti kerusuhan 21-22 Mei 2019 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (19/7/2019).

Penyerahan tersangka dilakukan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara itu, barang bukti yang diserahkan di antaranya batu dan panah.

"Hari ini kami kirim tersangka dan barang bukti tahap kedua. Kejati DKI datang ke Polda Metro Jaya, kami koordinasi dengan baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Argo mengatakan, ada 106 berkas perkara dari 334 tersangka yang dilimpahkan ke Kejati DKI.

Polda Metro Jaya mengirimkan 70 berkas perkara kasus kerusuhan 21-22 Mei tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 18 Juni 2019.

Namun, Argo tak menyebut tanggal pelimpahan 46 berkas perkara lain. Ia hanya menyebut berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati DKI.

"Berkas perkara itu sudah dinyatakan P21 secara formil maupun materiil," ungkap Argo.

Kerusuhan pecah di sejumlah wilayah DKI dalam aksi unjuk rasa menolak hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang dilakukan KPU.

Menurut kepolisian, kerusuhan tersebut direncanakan.(*)

(Kompas.com / Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 334 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei Diserahkan ke Kejati DKI

ARTIKEL POPULER:

Baca: Wiranto Menegaskan akan Menangkap Warga yang Nekat Timbulkan Kerusuhan saat Putusan MK

Baca: Minta Usut Tuntas Kasus Kerusuhan 22 Mei, Massa Aksi Geruduk Komnas HAM

Baca: Amnesty International Indonesia Sebut Ada 4 Korban yang Dianiaya Aparat saat Kerusuhan

 

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved