Terkini Nasional
Polda Metro Serahkan 334 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei ke Kejati DKI
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menyerahkan 334 tersangka beserta sejumlah barang bukti kerusuhan 21-22 Mei 2019 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (19/7/2019).
Penyerahan tersangka dilakukan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, barang bukti yang diserahkan di antaranya batu dan panah.
"Hari ini kami kirim tersangka dan barang bukti tahap kedua. Kejati DKI datang ke Polda Metro Jaya, kami koordinasi dengan baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Argo mengatakan, ada 106 berkas perkara dari 334 tersangka yang dilimpahkan ke Kejati DKI.
Polda Metro Jaya mengirimkan 70 berkas perkara kasus kerusuhan 21-22 Mei tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 18 Juni 2019.
Namun, Argo tak menyebut tanggal pelimpahan 46 berkas perkara lain. Ia hanya menyebut berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati DKI.
"Berkas perkara itu sudah dinyatakan P21 secara formil maupun materiil," ungkap Argo.
Kerusuhan pecah di sejumlah wilayah DKI dalam aksi unjuk rasa menolak hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang dilakukan KPU.
Menurut kepolisian, kerusuhan tersebut direncanakan.(*)
(Kompas.com / Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 334 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei Diserahkan ke Kejati DKI
ARTIKEL POPULER:
Baca: Wiranto Menegaskan akan Menangkap Warga yang Nekat Timbulkan Kerusuhan saat Putusan MK
Baca: Minta Usut Tuntas Kasus Kerusuhan 22 Mei, Massa Aksi Geruduk Komnas HAM
Baca: Amnesty International Indonesia Sebut Ada 4 Korban yang Dianiaya Aparat saat Kerusuhan
TONTON JUGA:
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Bantah Nista Agama, Pihak JK Sebut Video Ceramah Diberi Narasi Melenceng dari Substansi
3 hari lalu
Tribunnews Update
JK Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Materi Ceramah di Masjid UGM, Dinilai Lecehkan Agama
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Saiful Mujani Dilaporkan soal Dugaan Penghasutan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Benarkan Pengaduan
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.