TRIBUNNEWS UPDATE
Wiranto Menegaskan akan Menangkap Warga yang Nekat Timbulkan Kerusuhan saat Putusan MK
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengingatkan, Kepolisian telah melarang aksi massa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi saat pembacaan putusan sengketa pilpres 2019.
Wiranto mengatakan, larangan itu sekaligus mengantisipasi potensi ricuh seperti yang terjadi 21-22 Mei 2019.
Kepolisian tidak akan tinggal diam jika hal itu terulang lagi.
"Kalau ada yang nekat, ada demonstrasi, bahkan menimbulkan kerusuhan, saya tinggal cari saja," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
"Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut, nanti kan kita tinggal tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu.
Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan," tambah dia.
Wiranto mengatakan, pihaknya tidak mau main-main dalam hal keamanan nasional.
Dia merasa pemerintah sudah berada di jalan yang benar dalam mengatasi potensi kericuhan ini.
Ia mengakui aksi unjuk rasa merupakan hak masyarakat.
Namun, dia mengingatkan kebebasan masing-masing individu tidak boleh sampai mengganggu kebebasan orang lain.
"Kebebasan tidak boleh ganggu keamanan nasional, ada toleransi hukum. Jika toleransi hukum dilanggar, dilewati, ya kita tinggal menindak saja kok siapa tokohnya itu," kata dia.
Aksi unjuk rasa mengawal proses MK memutus sengketa Pemilu rencananya bakal dilakukan Persaudaraan Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) serta ormas lainnya pada 28 Juni 2019.
Tanggal tersebut semula merupakan waktu bagi MK untuk memutuskan permohonan pemohon, dalam hal ini Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Namun, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan untuk mempercepat sidang pembacaan putusannya menjadi 27 Juni 2019.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wiranto: Kalau Nekat Menimbulkan Kerusuhan Saat Putusan MK, Kami Tangkap!"
ARTIKEL POPULER
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun
Cara Cek Nomor Telkomsel di HP
TONTON JUGA:
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
MPR Minta Maaf usai Viral Juri LCC Kalbar Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Janji Evaluasi
1 hari lalu
Tribunnews Update
Jelang Pilpres AS 2028 Trump Menggoda Vance & Marco Rubio Pasangan Cocok, Klaim Tim Impian AS
1 hari lalu
Tribunnews Update
Ibunda Alyssa Ungkap Kondisi Putri & Baby Soleil Pasca Meahirkan, Baik Segera Pulang ke Rumah
1 hari lalu
Tribunnews Update
Jelang Sidang Putusan Kasus Chromebook, Terdakwa Ibrahim Arief Berharap Bebas dari Tuntutan JPU
1 hari lalu
Tribunnews Update
KPAI Ungkap Fase Trauma Korban Pelecehan Ponpes Ndholo Kusumo Pati, Mayoritas Anak Yatim dan Dhuafa
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.