Rabu, 29 Oktober 2025

Regional

2 Rumah Dirut BPR Jepara Artha Kosong Tak Berpenghuni seusai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Rabu, 24 September 2025 17:09 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jateng - Tito Isna
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua rumah kediaman keluarga Direktur Utama BPR Jepara Artha, Jhendik Handoko tampak sepi seusai sang dirut ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha atau kredit fiktif di Kabupaten Jepara.

Jhendik Handoko menjadi salah satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Kedua rumahnya pun tampak terkunci rapat dan tak berpenghuni.

#KediamanKosong #DirutBPRJeparaArtha #BPRJeparaArtha #Jepara #KabupatenJepara #KPK #Tersangka #KasusKPK #Korupsi #BeritaJepara #JawaTengah #Indonesia

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Jepara   #KPK   #korupsi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved