Regional
2 Rumah Dirut BPR Jepara Artha Kosong Tak Berpenghuni seusai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Jateng - Tito Isna
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua rumah kediaman keluarga Direktur Utama BPR Jepara Artha, Jhendik Handoko tampak sepi seusai sang dirut ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha atau kredit fiktif di Kabupaten Jepara.
Jhendik Handoko menjadi salah satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Kedua rumahnya pun tampak terkunci rapat dan tak berpenghuni.
#KediamanKosong #DirutBPRJeparaArtha #BPRJeparaArtha #Jepara #KabupatenJepara #KPK #Tersangka #KasusKPK #Korupsi #BeritaJepara #JawaTengah #Indonesia
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Akhirnya KPK Turun Gunung! Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh sejak Awal 2025
19 jam lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Bongkar Mark Up Whoosh, Kerja Sama B2B dengan China tapi Ada Campur Tangan Pemerintah?
22 jam lalu
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Gerak Cepat KPK Usut Pelanggaran Proyek Whoosh, Pakar: Secara Kasat Mata Sudah Kelihatan
22 jam lalu
Terkini Nasional
KPK Mulai Bergerak Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KCIC Berjanji Kooperatif
22 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.