Rabu, 1 Oktober 2025

Tribunnews Update

Gugat Gibran Rp 125 Triliun, Subhan: Aneh SMA Sampai 2 Kali, Ijazah Tak Memenuhi Syarat Sesuai UU

Senin, 22 September 2025 22:07 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Subhan Palal menyoroti riwayat pendidikan SMA Wakil Presiden (SMA) Gibran Rakabuming yang sampai 2 kali di luar negeri.

Pertama di Orchid Park Secondary School, Singapura dan kedua di UTS Insearch, Sydney, Australia.

Baca: Subhan Ogah Damai dengan Gibran saat Mediasi Gugatan Ijazah SMA: Dia Harus Mundur sebagai Wapres

"Ini aneh pak, SMA sampai dua kali loh. Coba bagus banget kan sebenarnya SMA dua kali," ujar Subhan dalam wawancara bersama bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Subhan menyebut, ijazah yang diperoleh Gibran dari institusi tersebut tidak sah digunakan untuk mendaftar sebagai cawapres pada Pemilu 2024.

Baca: Subhan Sebut Info Pendidikan Terakhir Gibran di Situs Berubah jadi S1 Sejak Ijazahnya Digugat

"Ada info yang disetarakan yang di Australia kata Pak Roy Suryo, justru disetarakan sama SMK," sambungnya.

Oleh karena itu, ia menggugat Gibran ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menutut ganti rugi Rp 125 triliun. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Gibran # Wakil Presiden # Wapres # ijazah # Subhan Palal
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved