Tribunnews Update
Gugat Gibran Rp 125 Triliun, Subhan: Aneh SMA Sampai 2 Kali, Ijazah Tak Memenuhi Syarat Sesuai UU
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Subhan Palal menyoroti riwayat pendidikan SMA Wakil Presiden (SMA) Gibran Rakabuming yang sampai 2 kali di luar negeri.
Pertama di Orchid Park Secondary School, Singapura dan kedua di UTS Insearch, Sydney, Australia.
Baca: Subhan Ogah Damai dengan Gibran saat Mediasi Gugatan Ijazah SMA: Dia Harus Mundur sebagai Wapres
"Ini aneh pak, SMA sampai dua kali loh. Coba bagus banget kan sebenarnya SMA dua kali," ujar Subhan dalam wawancara bersama bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Subhan menyebut, ijazah yang diperoleh Gibran dari institusi tersebut tidak sah digunakan untuk mendaftar sebagai cawapres pada Pemilu 2024.
Baca: Subhan Sebut Info Pendidikan Terakhir Gibran di Situs Berubah jadi S1 Sejak Ijazahnya Digugat
"Ada info yang disetarakan yang di Australia kata Pak Roy Suryo, justru disetarakan sama SMK," sambungnya.
Oleh karena itu, ia menggugat Gibran ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menutut ganti rugi Rp 125 triliun. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Gibran # Wakil Presiden # Wapres # ijazah # Subhan Palal
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Kepala KSP Qodari Tak Mau Pemerintahan Prabowo-Gibran Disebut Tuli & Buta, Akan Kawal Program RI-1
Senin, 22 September 2025
Tribunnews Update
Warga Israel Terganggu dengan Pengakuan Inggris terhadap Negara Palestina, Kecewa Bercampur Marah
Senin, 22 September 2025
Tribunnews Update
Subhan Ogah Damai dengan Gibran saat Mediasi Gugatan Ijazah SMA: Dia Harus Mundur sebagai Wapres
Senin, 22 September 2025
Tribunnews Update
Prabowo Minta MBG Harus Bermanfaat Baik untuk Rakyat maupun Lingkungan, Menteri LH Beri Arahan
Senin, 22 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.