Sabtu, 11 April 2026

Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan

Ungkap Hasil Investigasi ke Publik, Ini Perjalanan TGPF Kasus Novel

Rabu, 17 Juli 2019 15:37 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan telah habis masa kerjanya sejak 7 Juli 2019.

Tim juga telah menyerahkan hasil investigasinya ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

TGPF mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel selama enam bulan. Banyak pihak berharap TGPF bisa mengungkap siapa sebenarnya yang menyiram air keras yang menyebabkan mata kiri penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tak lagi berfungsi maksimal.

Kasus ini bermula pada 11 April 2017 subuh, ketika Novel tiba-tiba disiram air keras oleh, dugaan polisi, dua pria yang mengendarai sepeda motor Saat itu Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.

Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi.

Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.

Setelah menyelesaikan masa kerjanya, tim direncanakan menyampaikan hasil investigasi pada Rabu (17/7/2019) hari ini pukul 12.00 WIB.

Dibentuk Kapolri

Tim gabungan dibentuk untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel dan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

Tim ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada 8 Januari 2019.

Tim diperintahkan melaksanakan setiap tugas serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait, berdasarkan prosedur tetap sesuai dengan perundang-undangan.

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.

Tim gabungan bekerja selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.

Uji alibi

Tim gabungan kasus Novel Baswedan sempat melakukan uji alibi dan pendalaman keterangan saksi di Maluku.

"Selama bertugas di Maluku, tim melakukan uji alibi dan mendalami keterangan saksi-saksi guna dapat mengungkap kasus," kata anggota Tim Gabungan sekaligus mantan Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, melalui keterangan tertulis, Kamis (11/4/2019).

Langkah tersebut merupakan pengembangan dari uji alibi dan pendalaman saksi yang sebelumnya telah dilakukan di Malang pada 20 Maret 2019, Bekasi pada 27 Maret 2019, dan di Sukabumi pada 2 April 2019.

Tim juga menyusuri melalui pendekatan scientific crime investigation.

Pendekatan tersebut telah dilakukan oleh tim penyidik sebelumnya.

Tim Gabungan juga telah mendalami hasil penyidikan maupun laporan institusi lain terkait kasus ini.

Selain itu, profesor ahli kimia beserta dokter ahli mata juga telah dimintai keterangan oleh tim tersebut serta meminta keterangan terhadap beberapa anggota kepolisian.

Periksa Novel

Novel pun sempat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi pada 20 Juni 2019.

Penyidik didampingi tim gabungan yang sudah dibentuk Kapolri.

Pemeriksaan itu untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan di Singapura.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, penyidik menggali informasi terkait dugaan adanya saksi lainnya yang mengetahui kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal terhadap Novel.

"Materi yang dipertanyakan berkaitan dengan apakah yang bersangkutan ada ancaman, apakah ada saksi lain (yang mengetahui kasus penyiraman)," kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2019).

Serahkan hasil investigasi

Beberapa hari usai masa kerja tim selesai, tepatnya pada 9 Juli 2019, tim tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri selaku pemberi mandat.

Laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.

Saat konferensi pers usai menyerahkan laporan itu, tim gabungan mengungkapkan adanya temuan menarik, dugaan latar belakang politik, hingga pemeriksaaan terhadap jenderal berbintang tiga.

"Pada kasus ini ada juga beberapa jenderal bintang tiga yang kami periksa itu. Jangan salah. Semua yang dituduh kami periksa lagi. Semua yang diperiksa oleh penyidikan lalu, kami periksa lagi," kata anggota TGPF, Hermawan Sulistyo usai konferensi pers.

Belakangan diketahui bahwa jenderal berbintang tiga yang telah dimintai keterangan adalah Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Mochammad Iriawan.

Ia dimintai klarifikasi perihal pertemuannya dengan Novel.

Pengungkapan ke publik

Setelah diserahkan, laporan itu dipelajari Kapolri.
Kemudian, laporan hasil investigasi rencananya dibeberkan kepada publik pada Rabu hari ini.
Nantinya, Polri bersama TGPF kasus Novel akan menggelar konferensi pers bersama.

Menurut keterangan polisi, laporan tersebut belum mengarah pada tersangka.

Hal itu dikarenakan tim hanya memberikan catatan kepada Kepolisian RI terkait kasus tersebut.

"Tentunya masih belum (ada tersangka) ya, masih dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam lagi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

Maka dari itu, dalam konferensi pers mendatang akan disampaikan sejumlah fakta temuan di lapangan, hasil pemeriksaan, dan dari para pakar.

Nantinya, rekomendasi dari TGPF ditindaklanjuti oleh tim teknis yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bakal Ungkap Hasil Investigasi ke Publik, Ini Perjalanan TGPF Kasus Novel

ARTIKEL POPULER:

Baca: Nurkholis: Novel Baswedan Tidak Dibunuh, Tetapi Sengaja Dibuat Menderita

Baca: 2 Tahun Penyerangan Terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan

Baca: Aksi Diam Dalam Kegelapan di Teras Gedung KPK Memperingati 700 Hari Penyerangan Novel Baswedan

 

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved