Senin, 22 September 2025

Tribunnews Update

Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan Terhadap Menkeu di PTUN, Purbaya: Sudah Saling Kirim Salam

Kamis, 18 September 2025 20:04 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Putri sulung Presiden ke-2 RI, Siti Hardiyanti atau Tutut Soeharto disebut telah mencabut gugatan yang dilayangkan kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Namun belum diketahui alasan Siti Hardiyanti mencabut gugatan tersebut.

Kabar ini diungkapkan Purbaya di Gedung DPR RI, Kamis (18/9/2025).

Diketahui, gugatan ini dilayangkan karena keputusan Kemenkeu yang melarang Tutut bepergian ke luar negeri dengan alasan pengurusan piutang negara.

Baca: Menkeu Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif: Ibu Kirim Salam ke Saya

“Saya dengar sudah dicabut dan sudah dicabut barusan,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (18/9/2025).

Setelah gugatan itu dicabut, Purbaya mengaku sudah saling bertukar salam dengan Tutut.

Diakui Purbaya, dirinya mengaku mengenal baik putri dari Presiden Soeharto itu.

Lebih lanjut, ia juga telah berkomunikasi langsung dengan Tutut.

Baca: Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein Mogok Makan saat Ditahan di Rutan, Kondisinya Mengkhawatirkan

“Sudah (komunikasi), saya kenal baik dengan beliau,” jelas Purbaya.

Diketahui, Tutut menggugat menggugat Menkeu Purbaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta.

Gugatan Tutut didaftarkan pada (12/9/2025).

Ia menggugat Menkeu soal pencegahan dirinya ke luar negeri atau dilarang ke luar negeri yang diajukan oleh Menteri Keuangan.

(Tribun-Video.com/Kompas.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tutut Soeharto Cabut Gugatan di PTUN, Menkeu: Sudah Kirim Salam"

    
# Tutut Soeharto # Cabut Gugatan # Menkeu Purbaya # PTUN

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved