Jumat, 19 September 2025

Tribunnews Update

Purbaya Baru Sepekan Jadi Menkeu Sudah Digugat Tutut Soeharto ke PTUN, Ini Kronologinya

Kamis, 18 September 2025 18:05 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Belum genap sepekan dilantik sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa sudah menghadapi gugatan hukum.

Putri Presiden ke-2 RI, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca: Reaksi Santai Menkeu Purbaya Yudhi Digugat Tutut Soeharto: Saya Kirim Salam untuk Beliau

Perkara ini berkaitan dengan pencegahan Tutut bepergian ke luar negeri dalam rangka pengurusan piutang negara.

Saat objek gugatan terbit, Kementerian Keuangan masih dipimpin Sri Mulyani Indrawati.

Baca: PROFIL SINGKAT Tutut Soeharto Penggugat Menkeu Purbaya ke PTUN Jakarta Imbas Dilarang ke Luar Negeri

Berikut timeline Kasus Gugatan Tutut Soeharto:

17 Juli 2025 – Menteri Keuangan (saat itu Sri Mulyani) menerbitkan SK Nomor 266/MK/KN/2025 tentang pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Tutut Soeharto.

9 September 2025 – Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.

12 September 2025 – Gugatan Tutut Soeharto resmi didaftarkan di PTUN Jakarta, teregister dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

17 September 2025 – Status perkara tercatat “pemeriksaan persiapan” di SIPP PTUN Jakarta.

23 September 2025 – Sidang persiapan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di PTUN Jakarta.

Baca: BARU JABAT SEPEKAN, Purbaya Digugat Tutut Soeharto ke Pengadilan, Ini Penyebabnya

Meski baru menjabat, Purbaya kini harus menghadapi gugatan hukum dari Tutut Soeharto. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Purbaya Baru Sepekan Jadi Menkeu Sudah Digugat Tutut Soeharto di PTUN

# TRIBUNNEWS UPDATE # Purbaya # Tutut Soeharto # Sri Mulyani # Menteri Keuangan # PTUN
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved