Jumat, 5 Juni 2026

Tribunnews Update

KPU Batalkan Keputusan Adanya Dokumen Rahasia Capres-Cawapres seusai Dengar Banyak Aspirasi

Rabu, 17 September 2025 21:30 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025. 

Keputusan itu berisi aturan tidak dibukanya dokumen syarat pencalonan presiden dan wakil presiden tanpa persetujuan pemiliknya. 

"Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU," kata Ketua KPU Afifuddin di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (16/9/2025). (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU Batalkan Aturan untuk Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved