Kamis, 23 April 2026

Terkini Nasional

KPU Batalkan Aturan Rahasiakan 16 Dokumen Termasuk Ijazah Capres-Cawapres

Selasa, 16 September 2025 19:16 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menutup akses dokumen persyaratan capres dan cawapres, Selasa (16/9).

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyatakan keputusan itu diambil secara kelembagaan untuk menindaklanjuti aspirasi berbagai pihak.

"Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU," ujarnya.

Adapun pembatalan dilakukan setelah KPU menerima masukan dari publik dan pihak terkait mengenai keterbukaan data.

KPU juga menggelar rapat khusus untuk membahas langkah-langkah koordinasi terkait data dan informasi tersebut.

"Kami menggelar rapat secara khusus untuk menyikapi perkembangan ini menerima masukan dan selanjutnya untuk melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak-pihak yang kita anggap penting," imbuhnya.

Baca: DPR Desak KPU Klarifikasi seusai Akses Dokumen Capres-Cawapres Ditutup, Singgung Transparansi Publik

Sementara itu, koordinasi melibatkan berbagai pihak, termasuk Komisi Informasi Publik, untuk memastikan keterbukaan informasi.

Lantas, Afifuddin menegaskan bahwa setelah pembatalan, seluruh informasi dan data syarat capres-cawapres akan dibuka sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dalam proses pemilu.

KPU berkomitmen memastikan dokumen yang sebelumnya dikecualikan dapat diakses publik secara sah.

Keputusan ini diharapkan meredakan kritik dan kecurigaan terkait standar ganda dalam penyelenggaraan pemilu.

Baca: Roy Suryo Bongkar Sindiran soal Ijazah Capres-Cawapres: Transparansi KPU Dipertanyakan

(Tribun-Video.com/YouTube KPU RI)

https://video.tribunnews.com/news/868070/kpu-resmi-batalkan-aturan-rahasiakan-16-dokumen-ijazah-capres-cawapres-seusai-banjir-kritikan

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribun Video

Tags
   #KPU   #Peraturan KPU   #ijazah   #Presiden   #Wakil Presiden   #Gibran   #Jokowi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved