Jumat, 10 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Terganjal Putusan MK, TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi: Ada Tindakan Pidana Lain Lebih Serius

Jumat, 12 September 2025 21:23 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tak hanya dugaan pencemaran nama baik, kini TNI menyebut aktivis Ferry Irwandi diduga melakukan tindak pidana lain. 

Bahkan TNI sedang mengkaji dugaan tindak pidana lain yang dinilai lebih serius. 

Hal itu disampaikan seusai berbagai pihak menyebut institusi tak bisa melaporkan individu dengan dugaan pencemaran nama baik. 

Dikutip dari Kompas.com, Kapuspen TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah buka suara pada Kamis (11/9). 

Baca: Aktivis Sumarsih Pasang Badan Bela Ferry Irwandi: TNI Jangan Ikut Campur Kebebasan Berpendapat!

Ia mengatakan hasil patroli siber menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran hukum lain dari Ferry Irwandi. 

“Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius,” kata Freddy

Freddy menyebut temuan itu masih dibahas secara internal guna menyusun konstruksi hukum yang tepat. 

Pihaknya menegaskan bahwa TNI berpegang pada prinsip taat hukum dan menghormati kebebasan berekspresi warga negara. 

Namun Freddy mengingatkan semua pihak agar kebebasan berpendakan itu tidak dijadikan alasan untuk menyebarkan fitnah atau disinformasi.

Baca: Ferry Irwandi Dibela Abdullah Anggota DPR seusai Diancam Dilaporkan TNI, Ingatkan Wibawa Institusi

Di satu sisi, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta TNI berdialog dengan Ferry Irwandi dibanding mengupayakan pidana.

Yusril mengatakan langkah pidana sebagai jalan terakhir jika dialog benar-benar menemui jalan buntu. 

Ia juga menilai kritik yang dilontarkan Ferry Irwandi perlu dilihat secara utuh. 

Jika sifatnya konstruktif, hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
 
(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK"

Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri 
Editor: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Ferry Irwandi   #TNI   #pidana   #aktivis

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved