Selasa, 9 September 2025

Tribunnews Update

Tak Singgung RUU Perampasan Aset dalam Poin Jawaban DPR soal Tuntutan 17+8, Isinya Cuma Tunjangan

Minggu, 7 September 2025 07:09 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Publik tak puas dengan respons DPR RI yang resmi menanggapi 17 + 8 tuntutan dari Rakyat pasca demontrasi besar terjadi akhir Agustus 2025.

Ada total 6 poin jawaban dari DPR RI.

Baca: Akhirnya! Tunjangan DPR Dipangkas seusai Dituntut, Turun dari Rp 230 Juta ke Rp 65 Juta per Bulan

Namun tak ada jawaban mengenai RUU Perampasan Aset yang selama ini menjadi salah satu poin utama tuntutan publik.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco membacakan poin keputusan tersebut pada Jumat (5/9/2025).

Di antaranya poinnya adalah menyepakati dihentikannya pemberian tunjangan perumahan DPR per 31 Agustus 2025.

Kemudian memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September kecuali undangan kenegaraan.

Baca: PAN Tegas Dukung Transformasi DPR seusai Ada 17+8 Tuntutan Rakyat: Jadi Bahan Instropeksi Bersama

DPR juga resmi memangkas fasilitas dan tunjangan di antaranya listrik, telepon, biaya komunikasi dan tunjangan transportasi.

Kemudian DPR memastikan bahwa anggota dewan nonaktif tidak akan menerima hak keuangan.

Pimpinan DPR juga memproses anggota dewan non aktif ke Mahkamah Kehormatan DPR.

Baca: Hanya 3 Pimpinan DPR yang Hadiri Konpers untuk Jawab Tuntutan 17+8, Puan Maharani Tak Terlihat

Serta berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam kebijakan yang dibuat.

Sayangnya, enam poin itu tak ada satupun yang menyentuh soal RUU Perampasan Aset.

Padahal dalam poin tuntutan 17 + 8, ada desakan reformasi besar dilakukan di tubuh DPR.

Dalam detail 8 tuntuan, delapan agenda reformasi itu harus selesai pada 2026.

Baca: Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Tunjangan DPR Dipangkas Jadi Rp 65 Juta per Bulan

Di antaranya tuntutan publik agar adanya pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor, penguatan independensi KPK, serta penegakan UU Tipikor. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 6 Poin Jawaban DPR RI Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Isinya

# TRIBUNNEWS UPDATE # RUU Perampasan Aset # DPR # tuntutan # mahasiswa
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Nila
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved