Nasional
Akhirnya! Tunjangan DPR Dipangkas seusai Dituntut, Turun dari Rp 230 Juta ke Rp 65 Juta per Bulan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - DPR RI resmi memangkas besaran tunjangan yang diterima para anggotanya seusai diprotes besar-besaran oleh publik.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan salah satu yang dipangkas adalah tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan.
Keputusan itu disampaikan Dasco saat menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat pada Jumat (5/9).
“Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Adapun sebelumnya, total penghasilan anggota DPR dilaporkan mencapai hampir Rp 230 juta per bulan.
Namun setelah mendapatkan protes besar-besaran dari publik, kini penghasilan DPR turun signifikan menjadi sekitar Rp 65 juta per bulan.
Selain tunjangan perumahan, DPR juga menghilangkan sejumlah tunjangan lain seperti listrik, telepon dan transportasi.
Dengan demikian take home pay anggota DPR kini jauh lebih rendah dibandingkan dengan yang sebelumnya.
Baca: Salsa Erwina Sentil Prabowo, Tak Segan Anggap Lawan jika Buat Kebijakan Blunder setelah DPR Berulah
Baca: Sahroni hingga Eko Patrio Tumbang, Salsa Erwina Tandai PDIP yang Dinilai Tak Tindak 2 Anggotanya
Berdasarkan dokumen yang diterima, berikut rincian take home pay anggota DPR setelah ada pemangkasan:
Gaji pokok dan tunjangan jabatan:
Gaji pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan suami/istri: Rp 420.000
Tunjangan anak: Rp 168.000
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan beras: Rp 289.680
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Total: Rp 16.777.680
Tunjangan konstitusional:
Komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000
Fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.830.000
Honorarium legislasi: Rp 8.461.000
Honorarium pengawasan: Rp 8.461.000
Honorarium anggaran: Rp 8.461.000
Total: Rp 57.433.000
Dengan demikian, total bruto mencapai Rp 74.210.680.
Setelah dipotong pajak PPh 15 persen sebesar Rp 8.614.950, take home pay anggota DPR kini berada di angka Rp 65.595.730 per bulan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Total Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru: Tak Lagi Sentuh Rp 230 Juta per Bulan"
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
DPR Desak KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Minta Jangan Biarkan Publik Menebak
Jumat, 17 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
DPR soal Pemecatan Patrick Kluivert: Sikap Ini Jawab Keresahan Masyarakat, Ayo Move On PSSI
Jumat, 17 Oktober 2025
Terkini Nasional
"Koboi" Menkeu Purbaya Kembali Beraksi, Tak Terhenti Meski Dilarang Ketua Komisi XI DPR: Bodo Amat!
Kamis, 16 Oktober 2025
Terkini Nasional
Gaya Koboi Menkeu Purbaya Meledak Lagi! Kini Skak Mat Ketua Komisi XI DPR Imbas Disindir: Bodo Amat!
Kamis, 16 Oktober 2025
Nasional
REAKSI Santai Menkeu Purbaya seusai Diminta DPR Setop Komentari Kementrian Lain: Bodo Amat!
Kamis, 16 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.