Selasa, 9 September 2025

TRIBUNNEWS ON FOCUS

Demosi vs PTDH Polisi Penabrak Driver Ojol, Pakar: Perintah Atasan Tak Bisa Jadi Acuan | ON FOCUS

Jumat, 5 September 2025 19:24 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi yang menabrak Affan Kurniawan mendapatkan hukuman etik berbeda atas tindakan yang dilakukan.

Bripka Rohmat menerima sanksi Demosi selama 7 tahun.

Sementara Kompol Cosmas mendapatkan sanksi PTDH.

Keduanya sama-sama beralasan tidak bersalah karena melakukan tindakan tersebut atas perintah dari atasannya.

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar menilai bahwa alasan tersebut tak bisa menjadi pembenaran.

Lantaran semua tindakan yang diambil di lapangan saat kejadian, dilihat sebagai keputusan pribadi pada terduga pelaku. (Tribun-Video.com)

Program : Tribunnews On Focus
Host : Agung Laksono
Editor : Dedhi Ajib
Uploader :

Editor: Nila
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved