TRIBUNNEWS UPDATE
Yusril Respons Hukuman Anggota Brimob yang Lindas Affan, Tegaskan Kemungkinan Hukuman Pidana
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons soal hukuman anggota Brimob yang mengendrai rantis hingga melindas driver ojek online Affan Kurniawan.
Yusril menegaskan peluang pidana terbuka bagi para anggota Brimob yang menaiki rantis tersebut.
Menurut Yusril proses pidana bisa dilakukan jika ditemukan aspek pidana setelah para polisi itu menjalani sidang etik.
Pernyataan itu disampaikan oleh Yusril di Istana pada Kamis (4/9).
Baca: LIVE: Penghina Jokowi Sampaikan Pesan ke Prabowo Usai Dapat Amnesti, Yusril Singgung Muatan Politik
Yusril mengatakan langkah hukum terhadap pelaku pelindas Affan sudah diproses oleh Kepolisian.
Yusril menyebut, prosedur dalam Kepolisian memang mengharuskan anggota Polri yang melanggar harus menjalani sidang etik terlebih dahulu.
Menteri Kabinet Merah Putih itu menilai pelaksanaan sidang etik itu juga sudah digelar dengan melibatkan pihak eksternal.
Pihak eksternal tersebut adalah Kompolnas hingga Komnas HAM.
Baca: Respons Menteri Yusril soal Eks Marinir Satria Merengek Minta Pulang ke RI seusai Jadi Tentara Rusia
Yusril menegaskan jika setelah sidang etik ditemukan unsur pidana maka 7 anggota Brimob itu bakal diproses hukum pidana.
"Kalau misalnya sidang etik itu sudah mengambil satu keputusan, dan masih terdapat aspek-aspek pidana, tidak tertutup kemungkinan juga akan dilakukan langkah pidana terhadap kesalahan yang dilakukan," kata Yusril. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan, Yusril: Tak Tertutup Kemungkinan Pidana",
Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Yusril Ihza Tegaskan Tak Pernah Larang Nobar Film 'Pesta Babi': Silakan Gelar Debat dan Diskusi
2 hari lalu
Tribunnews Update
Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Ketat Pemindahan 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk ke Rudenim
7 hari lalu
Tribunnews Update
Markas Judol Tersembunyi Tanpa Nama di Lantai 20-21 Hayam Wuruk, Kini Dijaga Ketat Brimob
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Istri Viral Berselingkuh dengan Oknum TNI, Anggota Brimob Polda Sultra Minta Maaf: Urusan Pribadi
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.