Sabtu, 11 April 2026

Tribunnews Update

Ketua IKADA Kupang Desak Prabowo Bebaskan Kompol Cosmas dari Vonis PTDH Buntut Lindas Ojol

Jumat, 5 September 2025 13:32 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Ketua IKADA Kupang, Dr. Siprianus Radho Toly, mendesak Prabowo dan Kapolri untuk membebaskan tuntutan hukuman Kompol Cosmas Kaju Gae buntut mobil rantis melindas pengemudi ojol, Affan Kurniawan, Kamis (28/8).

Pasalnya menurut Siprianus, Kompol Cosmas telah merintis karier sejak dari jabatan Bripda.

Ia menyebut, Kompol Cosmas sangat berprestasi dan sejak muda mendedikasikan hidupnya untuk Bangsa.

Baca: Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem, Buktikan Eks Mendikbudristek Tak Terlibat Korupsi Laptop

Baca: Hotman Minta Bantuan Prabowo, Kukuh Akan Buktikan Nadiem Tak Terlibat Korupsi Laptop Chromebook

Pihaknya mengungkit masyarakat NTT yang mendukung penuh kemenangan Prabowo dalam Pilpres 2024 lalu.

Atas hal itu, ia berharap Prabowo mendengarkan dan mengabulkan permintaannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Siprianus dalam wawancara eksklusif Tribunnews, Kamis (4/9)

(Tribun-Video.com)

    
# Ketua IKADA Kupang # Prabowo # Kompol Cosmas Kaju Gae # PTDH # Rantis Lindas Ojol

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved