Tribunnews Update
Beda Nasib Sopir Rantis yang Tewaskan Affan Disanksi Demosi 7 Tahun, Komandan Kompol Cosmas PTDH
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Bripka Rohmat sopir rantis yang menabrak Affan Kurniawan disanksi etik PTDH demosi 7 tahun oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sidang Bripka Rohmat digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9). Rohmat memasuki ruang sidang sekira pukul 09.35 WIB.
Bripka Rohmat juga mengeluarkan curahan hati, di antaranya statusnya sebagai kepala keluarga yang harus menghidupi istri dan anaknya yang cacat dan kuliah. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Kompol Cosmas Nangis Usai Dipecat Karena Tewaskan Affan Ojol, Ungkit Perintah Komandan
Reporter: Nila
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribunnews Update
Rangkuman AS-Iran Trump Bersiap Lanjutkan Perundingan, Klaim Pertemuan Digelar di Pakistan Pekan Ini
Rabu, 15 April 2026
Tribunnews Update
Pertemuan Langka Israel Lebanon di AS Hasilkan Lanjutkan Negosiasi Meski Tanpa Gencatan Senjata
Rabu, 15 April 2026
Tribunnews Update
Ancaman Trump ke Iran Picu Desakan Pemakzulan, Puluhan Demokrat Ajukan RUU Baru di Kongres AS
Rabu, 15 April 2026
Tribunnews Update
Trump Sebut Perang AS Iran Hampir Berakhir, Gencatan Senjata dan Negosiasi Kembali Dibahas
Rabu, 15 April 2026
Tribunnews Update
Tak Terima Ditekan AS! China Ancam Balas Tarif 50 Persen Trump seusai Dituduh Kirim Senjata ke Iran
Rabu, 15 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.