Terkini Nasional
DPR Blak-blakan Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Mandek hingga Sekarang
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjelaskan alasan RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan.
Hal itu disampikan Saan saat bertemu dengan perwakilan mahasiswa di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Saan menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset beririsan dengan undang-undang lain.
Sehingga DPR perlu memprioritaskan terlebih dahulu terkait undang-undang yang perlu dibahas.
Ia menyebut DPR harus merampungkan UU Tipikor daan KUHAP.
Saat ini, DPR sedang proses merampungkan KUHAP.
Jika nantinya sudah selesai, barulah DPR akan membahas dan merampungkan RUU Perampasan Aset.
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Susi Pudjiastuti Geram! Puan Hanya Minta Maaf soal Demo Ricuh: Pecat DPR Tak Berempati ke Rakyat!
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Lebih Besar dari DPR RI, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Rp 70,4 Juta, Pimpinan Rp 78,8 Juta
4 hari lalu
Terkini Nasional
Mahasiswa Marah, Korban Sudah Berjatuhan Akibat Demo, DPR Baru Adakan Diskusi
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.