Rabu, 15 April 2026

Terkini Nasional

DPR Kompak Ikuti Prabowo! Kini Bakal Setop Tunjangan Besar hingga Agenda Moratorium Kunker ke LN

Kamis, 4 September 2025 17:27 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan DPR RI bersama seluruh fraksi partai sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota dewan.

Selain itu, DPR juga menetapkan moratorium kunjungan kerja sebagai bagian dari langkah transformasi lembaga.

Diketahui pimpinan DPR RI menggelar rapat tertutup bersama pimpinan fraksi partai di parlemen pada Kamis (4/9/2025) siang.

Baca: Mahasiswa Geram DPR Baru Adakan Diskusi setelah Banyak Korban Berjatuhan akibat Demo: Ini Kegagalan

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ujar Puan.

Ia didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa, dan Cucun Ahmad.

Baca: Ricuh Demo di DPRD Jepara 56 Orang Diamankan, Puluhan Dilepas Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran

Adapun agenda utama rapat membahas tuntutan publik yang muncul dalam aksi demonstrasi beberapa hari terakhir.

Selain itu, rapat juga menyoroti langkah transformasi DPR RI sebagai respon atas kritik masyarakat.

Dalam siaran persnya, Puan menyebut seluruh fraksi partai sepakat mengambil langkah tegas.

Salah satunya adalah penghentian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan bagi anggota dewan.

Keputusan ini disebut sebagai bentuk komitmen DPR untuk melakukan perbaikan sekaligus menjawab aspirasi masyarakat.

(Tribun-Video.com)

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan DPR dan Fraksi Sepakati Setop Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunker"

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved