Tribunnews Update
Kompol Cosmas Pertimbangkan Banding Usai Divonis & Dipecat dari Polri: Saya Akan Berpikir-pikir Dulu
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kompol Cosmas Kaju Gae resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.
Keputusan itu dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Putusan terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), hingga meninggal dunia di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025 lalu.
Majelis Hakim KKEP yang dipimpin Kombes Heri Setiawan menyatakan Cosmas terbukti bersalah.
Baca: Sosok Kombes Hari Setyawan, Ketua Majelis Sidang KKEP yang Pecat Kompol Cosmas di Kasus Lindas Ojol
Baca: Menangis, Kompol Cosmas Akui baru Tahu Rantis Lindas Affan Kurniawan setelah Tiba di Markas Brimob
Dalam persidangan, Kompol Cosmas terlihat tidak kuasa menahan tangis.
Tatapannya kosong dan beberapa kali menyeka air mata saat mendengar putusan majelis.
Ia mengaku pasrah meski menyatakan akan mempertimbangkan langkah banding.
"Saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan koordinasi bicara dengan keluarga besar," ucap Cosmas lirih menanggapi putusan majelis.
Atas putusan itu, Kompol Cosmas mengaku akan mempertimbangkan upaya banding.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-Fakta Kompol Cosmas Dipecat dari Polri Usai Rantis Brimob Lindas Ojol Affan, Adilkah?
# Kompol Cosmas Kaju Gae # banding # divonis # dipecat # Polri
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Abu Janda Tak Gentar seusai Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Bantah Tuduhan Hina Warga Sumbar
1 hari lalu
Tribunnews Update
Abu Janda Bantah Tuduhan Hina Sumbar: Laporan Polisi Niatnya Bungkam Kasus Intoleransi
1 hari lalu
Tribunnews Update
Alasan Ormas IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, Tak Terima Sumbar Dihina 'Barbar'
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Tegaskan Revisi UU Polri Tetap di Jalur Reformasi dan Perkuat Profesionalisme
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.