Minggu, 7 September 2025

Tribunnews Update

Pembakaran Gedung DPRD Makassar: 11 Tersangka Ditangkap, Kerugian Ditaksir Tembus Rp 250 Miliar

Kamis, 4 September 2025 09:00 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembakaran gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terus menjadi sorotan.

Kepolisian Daerah Sulsel memastikan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif para pelaku.

Polisi juga memburu aktor lain yang terlibat dalam aksi brutal tersebut yang menewaskan 3 jiwa itu.

“Motif pelaku masih kita dalami. Setelah penyelidikan tuntas baru bisa terlihat jelas apa motifnya,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Rabu (3/9/2025).

Baca: Remaja Dijuluki Profesor R Jadi Tersangka Perakit Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh Jakarta

Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pascakerusuhan pada Jumat–Sabtu, 29–30 Agustus 2025.

Para tersangka berasal dari latar belakang beragam, mulai dari wiraswasta, mahasiswa, buruh, hingga pelajar.

Delapan tersangka terlibat dalam pembakaran serta penjarahan Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani.

Sementara tiga lainnya terkait insiden di Gedung DPRD Provinsi Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo.

Baca: Serangan Ganda Yaman Guncang Israel, Rudal dan Drone Hantam Al-Quds serta Haifa yang Diduduki

Selain kerugian materil mencapai Rp 250 miliar, peristiwa ini juga merenggut nyawa tiga orang.

Mereka adalah pegawai Humas DPRD Makassar, staf anggota dewan, dan pejabat Kecamatan Ujung Tanah.(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembakaran Gedung DPRD Makassar: 11 Tersangka Ditangkap, Kerugian Ditaksir Tembus Rp250 Miliar

    
# pembakaran # Gedung DPRD # Makassar # Ditangkap

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pembakaran   #Gedung DPRD   #Makassar   #Ditangkap

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved