Tribunnews Update
Pembakaran Gedung DPRD Makassar: 11 Tersangka Ditangkap, Kerugian Ditaksir Tembus Rp 250 Miliar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembakaran gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terus menjadi sorotan.
Kepolisian Daerah Sulsel memastikan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif para pelaku.
Polisi juga memburu aktor lain yang terlibat dalam aksi brutal tersebut yang menewaskan 3 jiwa itu.
“Motif pelaku masih kita dalami. Setelah penyelidikan tuntas baru bisa terlihat jelas apa motifnya,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Rabu (3/9/2025).
Baca: Remaja Dijuluki Profesor R Jadi Tersangka Perakit Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh Jakarta
Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pascakerusuhan pada Jumat–Sabtu, 29–30 Agustus 2025.
Para tersangka berasal dari latar belakang beragam, mulai dari wiraswasta, mahasiswa, buruh, hingga pelajar.
Delapan tersangka terlibat dalam pembakaran serta penjarahan Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani.
Sementara tiga lainnya terkait insiden di Gedung DPRD Provinsi Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo.
Baca: Serangan Ganda Yaman Guncang Israel, Rudal dan Drone Hantam Al-Quds serta Haifa yang Diduduki
Selain kerugian materil mencapai Rp 250 miliar, peristiwa ini juga merenggut nyawa tiga orang.
Mereka adalah pegawai Humas DPRD Makassar, staf anggota dewan, dan pejabat Kecamatan Ujung Tanah.(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembakaran Gedung DPRD Makassar: 11 Tersangka Ditangkap, Kerugian Ditaksir Tembus Rp250 Miliar
# pembakaran # Gedung DPRD # Makassar # Ditangkap
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Saksi Kata
Gedung DPRD Solo Dibakar Massa, Petugas Damkar Sempat Tak Bisa Mendekat Target
3 hari lalu
Tribun Video Update
Tampang Kapolres Sinjai Harry Azhar yang Diduga Pukul Mahasiswa saat Aksi Demo di Gedung DPRD
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.