TRIBUNNEWS UPDATE
Kompol Cosmas Menangis seusai Dipecat Tak Hormat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol Affan hingga Tewas
TRIBUN-VIDEO.COM - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K, dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Keputusan itu disampaikan dalam sidang Kode Etik Komisi Polri di Gedung TNCC Polri, Rabu (3/9/2025) malam.
Seusai diberhentikan dengan tidak hormat, Kompol Cosmas menyampaikan bahwa dia tidak ada niat untuk menghilangkan nyawa dari pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) yang meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob) Polri.
Dengan seragam kepolisian dan baret berwarna biru yang dikenakannya, Kompol Cosmas menangis sambil menyampaikan rasa belasungkawanya kepada keluarga Affan Kurniawan.
Ia mengatakan, peristiwa tersebut di luar dugaannya dan baru mengetahui kabar meninggalnya Affan Kurniawan dari media sosial.
(Tribun-Video.com)
Baca: Tangis Kompol Cosmas Pecah seusai Dipecat Tak Hormat Buntut Rantis Lindas Ojol Affan hingga Tewas
Baca: BREAKING NEWS: Kompol Cosmas Dipecat dari Polri, Terbukti Salah Lindas Affan Pakai Rantis
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Keluarga di Indramayu yang Dibunuh Sempat Curhat akan Kedatangan Tamu, Beli Banyak Makanan
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Keluarga Sahroni Korban Pembunuhan di Indramayu Menduga Peristiwa Dipicu Masalah Bisnis
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Mahasiswa Menagih Langsung Janji Wapres Gibran untuk Ciptakan 19 Juta Lapangan Kerja
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ikhlas Barang di Rumahnya Dijarah Massa, Astrid Kuya Berharap 12 Kucingnya Dikembalikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.