Minggu, 7 September 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kompol Cosmas Menangis seusai Dipecat Tak Hormat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol Affan hingga Tewas

Rabu, 3 September 2025 21:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K, dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Keputusan itu disampaikan dalam sidang Kode Etik Komisi Polri di Gedung TNCC Polri, Rabu (3/9/2025) malam.

Seusai diberhentikan dengan tidak hormat, Kompol Cosmas menyampaikan bahwa dia tidak ada niat untuk menghilangkan nyawa dari pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) yang meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob) Polri.

Dengan seragam kepolisian dan baret berwarna biru yang dikenakannya, Kompol Cosmas menangis sambil menyampaikan rasa belasungkawanya kepada keluarga Affan Kurniawan. 

Ia mengatakan, peristiwa tersebut di luar dugaannya dan baru mengetahui kabar meninggalnya Affan Kurniawan dari media sosial.

(Tribun-Video.com)

Baca: Tangis Kompol Cosmas Pecah seusai Dipecat Tak Hormat Buntut Rantis Lindas Ojol Affan hingga Tewas

Baca: BREAKING NEWS: Kompol Cosmas Dipecat dari Polri, Terbukti Salah Lindas Affan Pakai Rantis

 

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved