Selasa, 9 September 2025

Terkini Nasional

Langkah Ahmad Sahroni usai Barang Mewahnya Dijarah Perusuh, Isi Tas Jadi Alasan Laporkan ke Polisi?

Rabu, 3 September 2025 18:45 WIB
Tribun Palu

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ahmad Sahroni, resmi melaporkan kasus penjarahan rumahnya ke Polres Metro Jakarta Utara.

Laporan ini dibuat menyusul peristiwa perusakan dan pencurian barang mewah di kediamannya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025).

Laporan tersebut diajukan pada Senin (1/9/2025) malam melalui kuasa hukum Sahroni.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca: Malam Mencekam di Kwitang: Pedagang Tendaan Dikepung Kerusuhan, Jadi Korban Penjarahan

Menurutnya, kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan massa menyerang dan menjarah rumah Sahroni.

Sejumlah barang mewah milik Sahroni pun tak luput dari penjarahan tersebut, di antaranya:

Baca: Polisi Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, 4 di Antaranya Serang Petugas

Jam tangan Richard Mille senilai Rp11,7 miliar, tas Hermes, Louis Vuitton, piano, figur Iron Man, sertifikat tanah, serta perangkat elektronik seperti Macbook, PlayStation 5, dan kulkas.

Selain itu, sejumlah dokumen penting seperti ijazah juga ikut raib.

Hingga kini, keberadaan Ahmad Sahroni belum diketahui secara pasti.

Ia disebut-sebut sedang berada di luar negeri bersama istri dan dua anaknya saat kejadian berlangsung.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Tak Terima Rumahnya Porak-poranda, Ahmad Sahroni Resmi Laporkan Penjarahan ke Polisi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribun Palu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved