Terkini Nasional
Langkah Ahmad Sahroni usai Barang Mewahnya Dijarah Perusuh, Isi Tas Jadi Alasan Laporkan ke Polisi?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahmad Sahroni, resmi melaporkan kasus penjarahan rumahnya ke Polres Metro Jakarta Utara.
Laporan ini dibuat menyusul peristiwa perusakan dan pencurian barang mewah di kediamannya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025).
Laporan tersebut diajukan pada Senin (1/9/2025) malam melalui kuasa hukum Sahroni.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca: Malam Mencekam di Kwitang: Pedagang Tendaan Dikepung Kerusuhan, Jadi Korban Penjarahan
Menurutnya, kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan massa menyerang dan menjarah rumah Sahroni.
Sejumlah barang mewah milik Sahroni pun tak luput dari penjarahan tersebut, di antaranya:
Baca: Polisi Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, 4 di Antaranya Serang Petugas
Jam tangan Richard Mille senilai Rp11,7 miliar, tas Hermes, Louis Vuitton, piano, figur Iron Man, sertifikat tanah, serta perangkat elektronik seperti Macbook, PlayStation 5, dan kulkas.
Selain itu, sejumlah dokumen penting seperti ijazah juga ikut raib.
Hingga kini, keberadaan Ahmad Sahroni belum diketahui secara pasti.
Ia disebut-sebut sedang berada di luar negeri bersama istri dan dua anaknya saat kejadian berlangsung.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Tak Terima Rumahnya Porak-poranda, Ahmad Sahroni Resmi Laporkan Penjarahan ke Polisi
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribun Palu
Terkini Nasional
Dalang Ricuh Profesor Reyhan Ditangkap, Polisi Beberkan Perannya: Provokator dan Perakit Molotov
5 hari lalu
Terkini Nasional
Tiru Langkah NasDem! PAN Desak DPR & Kemenkeu Tak Berikan Gaji Tunjangan ke Eko Patrio-Uya Kuya
5 hari lalu
Terkini Nasional
Semua Barangnya Lenyap Dijarah, Ahmad Sahroni Lapor ke Polisi, Kini Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.