Sabtu, 6 September 2025

Live Update

Polisi Tetapkan 2 Pemuda Sebagai Tersangka Pengrusakan dan Pelemparan saat Demo di DPRD Batang

Rabu, 3 September 2025 17:31 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jateng - Dina Indriani
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pemuda Kabupaten Batang, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pelemparan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Batang, Sabtu (30/8/2025).

Keduanya merupakan buruh yakni AN (20), warga Kecamatan Batang, dan M A F (20), warga Kecamatan Tulis diduga terlibat aktif dalam aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum.

# Demo Ricuh # DPRD Batang # Tersangka Kerusuhan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved