Live Update
Polisi Tetapkan 2 Pemuda Sebagai Tersangka Pengrusakan dan Pelemparan saat Demo di DPRD Batang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jateng - Dina Indriani
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pemuda Kabupaten Batang, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pelemparan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Batang, Sabtu (30/8/2025).
Keduanya merupakan buruh yakni AN (20), warga Kecamatan Batang, dan M A F (20), warga Kecamatan Tulis diduga terlibat aktif dalam aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum.
# Demo Ricuh # DPRD Batang # Tersangka Kerusuhan
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Jateng
Live Update
Demo Berakhir Penyerangan di Mapolres Metro Bekasi Kota, 48 Orang Perusuh Diamankan Polisi
3 hari lalu
Tribunnews Update
Suasana Terkini Gedung DPR Pascademo Ricuh: Mobil Anggota Dewan tanpa Pelat Nomor Khusus
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.