Ibadah Haji 2019
Jemaah Calon Haji Ketahuan Bawa Enam Slof Rokok
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUN-VIDEO.COM, BEKASI SELATAN - Jemaah calon haji asal Kabupaten Bogor bernama Dede Khotib ketahuan membawa enam slof rokok yang disimpan di dalam koper besar miliknya. Hal ini diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan menggunakan mesin pemindai x-ray di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Kamis (11/7/2019).
Jemaah yang masuk ke dalam kelompok terbang 17 ini terpaksa harus membuka kembali isi koper di ruangan loading koper Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jalan Kemakmuran, Kecamatan Bekasi Selatan.
Sambil dibantu petugas serta didampingi istrinya, Dede mengeluarkan dua kantong plastik berwarna hitam yang ditumpuk dilipatan pakaian. Ketika dibuka, dua kantong plastik itu berisi enam slof rokok.
Saat itu petugas langsung menanyakan ke Dede apakah tidak ada lagi rokok yang tersimpan di dalam koper. Untuk memastika kembali koper tersebut dipindai ulang menggunakan mesin x-ray.
Dede mengatakan, dia sengaja membawa sebanyak enam slof rokok lantaran dalam sehari dia biasa menghabiskan dua bungkus rokok.
"Ya abis gimana pak saya aja sehari dua bungkus, disanakan (Arab Saudi) sekitar 40 hari, ini aja (enam slof) masih kurang," kata Dede kepada petugas Bea Cukai yang memeriksa isi koper miliknya.
Farhan, petugas Bea Cukai Bekasi mengatakan, dari sesuai peraturan yang ditetapkan, jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slof rokok.
"Dari enam ini duanya boleh dibawa dimasukkan lagi ke dalam koper, lebih dari dua slof pasti kita sita enggak boleh dibawa," ujar dia.
Adapun rokok yang disita selanjutnya akan diserahkan ke PPIH Embarkasi Bekasi. Jemaah dapat mengambilnya kembali saat pulang dari tanah suci dan tiba di Asrama Haji sebelum diberangkatkan ke daerah asalnya.
"Atau kalau ada keluarga bisa langsung diambil diserahkan ke keluarganya," jelas dia.
Selain rokok, sejumlah jemaah juga kedapatan membawa barang-barang yang dilarang misalnya, penanak nasi, panci, hingga teko pemanas air. Melalui pemindai x-ray seluruh barang-barang itu dikeluarkan dan dilarang untuk dibawa. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Lirik Lagu Cinta Luar Biasa dan Chord Lagu Cinta Luar Biasa Andmesh
Baca: Lirik Lagu dan Chord On My Way (Karaoke Version)
Baca: Lirik Lagu Di Sayidan dan Chord Lagu Di Sayidan Shaggy Dog
TONTON JUGA:
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta
Internasional
Tentara Israel Sengaja Masukkan Rokok ke Mulut Patung Bunda Maria, Tindakan Hina Agama Kristen
5 hari lalu
Tribunnews Update
Tentara Israel Masukkan Rokok ke Mulut Patung Bunda Maria di Lebanon, Langsung Dapat Sanksi Disiplin
5 hari lalu
Viral News
Merokok di Dalam Mal! Pria Ini Malah Ngotot saat Ditegur, Ngaku Punya Toko dan Tak Takut Sekuriti
Sabtu, 2 Mei 2026
LIVE UPDATE
Diatur Perda dan Perbup, Regulasi Kawasan Tanpa Rokok di Banyumas Belum Berjalan Efektif
Selasa, 21 April 2026
LIVE UPDATE
Setengah Juta Batang Rokok Ilegal di Langsa Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp1,29 Miliar
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.