Sambil Memegang Tasbih, Ratna Sarumpaet Tenang Dengarkan Vonis
TRIBUN-VIDEO.COM - Perjalanan kasus dugaan berita bohong atau hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet sebagai pesakitan memasuki babak akhir.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini membacakan vonis kasus yang diduga telah membuat kegaduhan tersebut.
Tidak seperti sidang sebelumnya, Ratna tampak lebih tenang menghadapi vonis hakim. Biasanya Ratna lebih ekspresif dan vokal saat sebelum hingga berjalannya sidang.
Dirinya hanya duduk tenang, dengan sesekali bertopang dagu saat majelis hakim yang dipimpin Joni membacakan putusan.
Dirinya hanya memegang tasbih di kedua tangannya. Sesekali mulutnya komat-kamit tanpa diketahui apa yang dilafalkannya.
Sebelumnya, Jaksa menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dengan 6 tahun kurungan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(*)
Reporter: Fahdi Fahlevi
Videografer: Fahdi Fahlevi
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Saksi Kata
Ini Bukan Keadilan! Ibu Fandi Menangis Histeris seusai Anaknya Divonis 5 Tahun
Jumat, 20 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Syukur Keluarga Delpedro Usai Vonis Bebas, Bersyukur saat Hakim Nyatakan Tak Bersalah
Jumat, 6 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ruang Sidang Penuh Tangis! Delpedro Cs Divonis Sujud Syukur Usai Divonis Bebas di Kasus Demo Agustus
Jumat, 6 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Teriakan Lantang Merdeka oleh Delpedro Jelang Vonis, Minta Hakim Putuskan secara Fakta: Hakim Diuji
Jumat, 6 Maret 2026
Tribunnews Update
Momen Fandi Ramadhan Lolos Hukuman Mati dan Divonis 5 Tahun, Ibunda Langsung Peluk
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.