Jumat, 17 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ruang Sidang Penuh Tangis! Delpedro Cs Divonis Sujud Syukur Usai Divonis Bebas di Kasus Demo Agustus

Jumat, 6 Maret 2026 17:14 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim memberikan vonis bebas Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah bersama tiga terdakwa lain dalam perkara dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025 yang berujung kerusuhan.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Harike Nova Yeri dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, (6/3/2026).

Baca: Jelang Sidang Putusan Delpedro Marhaen dkk: Massa Desak Bebaskan, Terdakwa Bentangkan Bendera Iran

Baca: Berstatus Tahanan Kota, Delpedro Cs Gunakan Gelang Detektor saat Jalani Sidang

"Mengadili, menyatakan terdakwa satu Delpedro Marhaen Rismansyah, terdakwa dua Muzaffar Salim, terdakwa tiga Syahdan Husein dan terdakwa empat Khariq Anhar tersebut di atas, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua, alternatif ketiga dan alternatif keempat Penuntut Umum," kata Harike di ruang sidang.

Suasana di ruang sidang berubah menjadi haru dan tangis.

Bahkan, para terdakwa sampai sujud syukur setelah putusan tersebut.

(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Tegar Melani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Dwi Putra Kesuma

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #vonis   #demo   #sidang   #Delpedro Marhaen

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved