TRIBUNNEWS UPDATE
Ruang Sidang Penuh Tangis! Delpedro Cs Divonis Sujud Syukur Usai Divonis Bebas di Kasus Demo Agustus
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim memberikan vonis bebas Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah bersama tiga terdakwa lain dalam perkara dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025 yang berujung kerusuhan.
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Harike Nova Yeri dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, (6/3/2026).
Baca: Jelang Sidang Putusan Delpedro Marhaen dkk: Massa Desak Bebaskan, Terdakwa Bentangkan Bendera Iran
Baca: Berstatus Tahanan Kota, Delpedro Cs Gunakan Gelang Detektor saat Jalani Sidang
"Mengadili, menyatakan terdakwa satu Delpedro Marhaen Rismansyah, terdakwa dua Muzaffar Salim, terdakwa tiga Syahdan Husein dan terdakwa empat Khariq Anhar tersebut di atas, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua, alternatif ketiga dan alternatif keempat Penuntut Umum," kata Harike di ruang sidang.
Suasana di ruang sidang berubah menjadi haru dan tangis.
Bahkan, para terdakwa sampai sujud syukur setelah putusan tersebut.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Tegar Melani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Dwi Putra Kesuma
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Sidang Perdana Dakwaan Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kasus Suap & Gratifikasi
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Ratusan Honorer Datangi Kantor Bupati Donggala, Tuntut Status PPPK dan Gaji 3 Bulan
7 hari lalu
Tribunnews Update
Ahli di Sidang Chromebook: PPK Tak Bisa Disalahkan, Aturan Negosiasi Harga Tak Diatur dengan Jelas
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Kemarahan Wawan Hermawan seusai Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Rusuh Agustus 2026: Tidak Adil
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Penambang Geruduk Gubernur Gorontalo Minta Diskresi gegara Kesulitan Jual Hasil Tambang Emas
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.